Sentimen
Positif (61%)
13 Jan 2024 : 00.37
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Shane Lukas

Shane Lukas

Sidang Perdana Mario Dandy & Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023

Tirto.id Tirto.id Jenis Media: News

13 Jan 2024 : 00.37
Sidang Perdana Mario Dandy & Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023
tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengonfirmasi pihaknya telah menerima berkas perkara atas nama Shane Lukas dan Mario Dandy Satrio pada Selasa, 30 Mei 2023 dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Selasa, 30 Mei 2023 Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Rotua Pangondian," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2023.

PN Jaksel juga telah menunjuk majelis hakim yang akan mengadili anak dari Rafael Alun Trisambodo tersebut. PN Jaksel menunjuk Alimin Ribut Sujono sebagai hakim ketua. Alimin diketahui masuk dalam hakim anggota yang mengadili perkara Ferdy Sambo. Adapun hakim anggotanya adalah Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Sidang perdana untuk perkara ini akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Juni mendatang.


"Hari sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto.

Mario Dandy dijerat Pasal 355 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau ke-2, Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan Shane Lukas dikenakan dakwaan subsider kesatu Pasal 355 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 355 ayat (2) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dakwaan kedua primer Pasal 355 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Dalam dua berkas perkara ini, penyidik memeriksa 33 saksi yakni 17 saksi bagi perbuatan Mario; sisanya bagi Shane. Kemudian ada 10 ahli yang diminta keterangan, lima ahli untuk masing-masing dokumen kasus.


Sentimen: positif (61.5%)