Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: BTS
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Bahayakan Masyarakat, Menkominfo Budi Arie Janji Basmi Judi Online
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
11 Januari 2024 19:24 WIB
Judi online bisa memicu aksi kejahatan.
Budi Arie Setiadi (instagram/@budiariesetiadi)
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menkominfo Budi Arie Setiadi kembali menyatakan komitmennya untuk memberantas konten judi online yang masih membanjiri internet. Baginya, judi online harus dibasmi karena membahayakan masyarakat.
"Praktik judi online dapat menimbulkan bahaya serius, baik bagi individu maupun masyarakat umum," kata Budi, dikutip dari unggahan di akun Instagram @budiariesetiadi, Kamis (11/1).
Budi mengatakan main judi online bisa berbuntut banyak hal negatif, seperti ketergantungan, kerugian finansial, hingga mendorong tindakan kriminal.
Rakyat Menjerit, Cak Imin Minta Polri hingga Kominfo Tegas Berantas Judi Online
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkap temuan perputaran uang sebesar Rp327 triliun di bisnis judi online sepanjang 2023.
PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang terjerat judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu menyentuh puluhan triliun rupiah.
"Penanganan praktik judi online tidak mengenal kata henti," tegas Budi.
Tak hanya memutus akses situs dan membasmi konten judi online, Budi memastikan pihaknya terus berkolaborasi dengan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk mengatasi praktik judi online.
Proyek BTS 4G Terkendala Kasus Korupsi, Menkominfo Budi Arie Optimistis Rampung Tahun IniSentimen: positif (50%)