Sentimen
Positif (66%)
12 Jan 2024 : 06.17
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Paris

Protes Pajak Hiburan 40-75 Persen, Hotman Paris Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penunda Aturan Pajak

12 Jan 2024 : 13.17 Views 3

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Protes Pajak Hiburan 40-75 Persen, Hotman Paris Minta Jokowi Terbitkan Perppu Penunda Aturan Pajak

11 Januari 2024 10:41 WIB

Hotman mengklaim bahwa pajak hburan 40-75% merupakan yang terbesar di dunia

Hotman Paris (instagram.com/hotmanparisofficial)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris melayangkan protes terkait pajak hiburan yang masuk dalam jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 40-75%.Pengacara kondang Hotman Paris melayangkan protes terkait pajak hiburan yang masuk dalam jenis pajak yang dipungut oleh pemerintah kabupaten/kota sebesar 40-75%.

Hotman Paris merasa disetujui dengan besaran pajak yang harus dikeluarkan oleh pengusaha hiburan.Hotman Paris merasa keberatan dengan besaran pajak yang harus dikeluarkan oleh pengusaha hiburan.

Ia juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mematuhi aturan pajak 40-75 persen.lantas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda aturan pajak 40-75 persen.

Beda Tanggapan Jokowi dan Ma'ruf Amin soal Debat Ketiga Pilpres 2024

"Bapak Jokowi yang terhormat, mohon agar segera dikeluarkan Perppu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menunda berlakunya undang-undang yang mengatur pajak daerah untuk hiburan, untuk pajak hiburan antara 40-75%," kata Hotman Parus dalam unggahan videonya di akun Instagram @hotmanparisofficial yang dilihat Jitunews.com, Kamis (11/1/2024).Bapak Jokowi yang terhormat, mohon agar segera dikeluarkan Perppu, peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menunda berlakunya undang-undang yang mengatur pajak daerah untuk hiburan, untuk pajak hiburan antara 40-75%," kata Hotman Parus dalam unggahan videonya di akun Instagram @hotmanparisofficial yang dilihat Jitunews.com, Kamis (11/1/2024).

Hotman mengklaim bahwa pajak hburan 40-75% merupakan yang terbesar di dunia. Terlebih lagi pengusaha hiburan, kata dia, masih dibebankan untuk membayar Pajak Penghasilan (PPH) Badan sebesar 22%.Hotman mengklaim bahwa pajak hburan 40-75% merupakan yang terbesar di dunia. Terlebih pengusaha hiburan, kata dia, masih dibebankan untuk membayar Pajak Penghasilan (PPH) Badan sebesar 22%.

“Itu adalah pajak terbesar di dunia dan tidak ada alasan untuk menaikkan pajak di Indonesia,” tandasnya.adalah pajak terbesar di dunia dan tidak ada alasan untuk menaikkan pajak di Indonesia," tandasnya.

Proses Panjang, Mahfud Sebut Tak Mungkin Pemakzulan Jokowi Sebelum Pemilu 2024

Sentimen: positif (66.3%)