Sentimen
Negatif (98%)
11 Jan 2024 : 08.47
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor

Polisi Akan Periksa Firli Bahuri untuk Melengkapi Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan SYL

11 Jan 2024 : 08.47 Views 5

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Polisi Akan Periksa Firli Bahuri untuk Melengkapi Berkas Perkara Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sekedar informasi jika Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dengan update kasus saat ini, Firli tengah mengajukan saksi meringankan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pengajuan saksi ini dilakukan setelah, gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka diputuskan ditolak oleh Hakim tunggal Imelda Herawati.

Sehingga proses hukum saat ini masih berlanjut, dengan proses kelengkapan berkas yang akan dikirimkan kembali oleh penyidik kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKi Jakarta.

Sebagaimana dugaan pelanggaran Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka

Sentimen: negatif (98.1%)