Sentimen
Negatif (100%)
11 Jan 2024 : 10.35
Informasi Tambahan

Institusi: UNPAD

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman, Solo

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Presiden Jokowi Absen HUT PDIP, Wapres Terpaksa Harus Hadir

11 Jan 2024 : 17.35 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Presiden Jokowi Absen HUT PDIP, Wapres Terpaksa Harus Hadir

Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id pada Selasa, 9 Januari 2024 menarik perhatian pembaca. Beberapa di antaranya menjadi populer.  Pertama,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP), pada Rabu, 10 Januari 2024. Sebab, Presiden akan melakukan lawatan ke sejumlah negara sore ini, 9 Januari 2024.    "Presiden sudah ada rencana kunjungan kenegaraan ke tiga negara, yaitu Filipina, Vietnam dan kemudian Brunei dari tanggal 9 sampai 14 Januari," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.   Ari menjelaskan agenda lawatan Presiden sudah dijawadlkan beberapa bulan lalu. Agenda Presiden juga melibatkan kementerian luar negeri dari negara terkait.  Kedua. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku diundang untuk menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP), Rabu, 10 Januari 2024. Ia pastikan akan hadir."Kan Pak Presiden (Joko Widodo) pergi ke luar negeri, ya mungkin terpaksa saya harus hadir," ujar Wapres di? sela kunjungan kerja di Pendopo Kecamatan Prambanan, Jalan Raya Solo KM 17, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa, 9 Januari 2024.   Wapres pun merubah rencana untuk menghadiri resepsi pernikahan putra Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X di Yogyakarta. Dari sebelumnya pada Rabu 10 Januari menjadi Selasa malam ini. Ketiga, Polda Metro Jaya menyebut pakar hukum Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk menjadi saksi a de charge beberapa waktu lalu.   "Untuk Prof Romli menolak/keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Medcom.id, Selasa, 9 Januari 2024.   Saat dikonfirmasi terpisah, Romli membenarkan penolakan tersebut. Akademisi atau guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjadjaran itu mengaku akan mengirimkan surat keberatan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Januari 2024.

Jakarta: Sejumlah pemberitaan di kanal Nasional Medcom.id pada Selasa, 9 Januari 2024 menarik perhatian pembaca. Beberapa di antaranya menjadi populer. 
 
Pertama,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP), pada Rabu, 10 Januari 2024. Sebab, Presiden akan melakukan lawatan ke sejumlah negara sore ini, 9 Januari 2024. 
 
"Presiden sudah ada rencana kunjungan kenegaraan ke tiga negara, yaitu Filipina, Vietnam dan kemudian Brunei dari tanggal 9 sampai 14 Januari," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.
 
Ari menjelaskan agenda lawatan Presiden sudah dijawadlkan beberapa bulan lalu. Agenda Presiden juga melibatkan kementerian luar negeri dari negara terkait. 
 
Kedua. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku diundang untuk menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDI Perjuangan (PDIP), Rabu, 10 Januari 2024. Ia pastikan akan hadir."Kan Pak Presiden (Joko Widodo) pergi ke luar negeri, ya mungkin terpaksa saya harus hadir," ujar Wapres di? sela kunjungan kerja di Pendopo Kecamatan Prambanan, Jalan Raya Solo KM 17, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, Selasa, 9 Januari 2024.
 
Wapres pun merubah rencana untuk menghadiri resepsi pernikahan putra Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X di Yogyakarta. Dari sebelumnya pada Rabu 10 Januari menjadi Selasa malam ini.
Ketiga, Polda Metro Jaya menyebut pakar hukum Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Romli diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk menjadi saksi a de charge beberapa waktu lalu.
 
"Untuk Prof Romli menolak/keberatan dijadikan saksi a de charge oleh tersangka FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada Medcom.id, Selasa, 9 Januari 2024.
 
Saat dikonfirmasi terpisah, Romli membenarkan penolakan tersebut. Akademisi atau guru besar di bidang Ilmu Hukum khususnya Hukum Internasional Universitas Padjadjaran itu mengaku akan mengirimkan surat keberatan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 10 Januari 2024.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(LDS)

Sentimen: negatif (100%)