Sentimen
Negatif (98%)
11 Jan 2024 : 00.42
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sidoarjo

Kasus: pencurian, curanmor

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Sindikat Curanmor di Jatim Terbongkar, Oknum TNI AD Terlibat

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

11 Jan 2024 : 00.42
Sindikat Curanmor di Jatim Terbongkar, Oknum TNI AD Terlibat

Tiga oknum TNI itu melakukan aksinya sejak Februari 2022.

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan ditemukan di Markas Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Kabar ini lekas menjadi perhatian publik. Terlebih, aksi tersebut diduga melibatkan oknum TNI AD.

Subdit Ramor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama TNI berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tiga oknum prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Puspomad. Dua tersangka lainnya adalah warga sipil.

Rafael Alun Trisambodo Diperiksa soal Harta, Eks Jubir KPK Singgung Kemungkinan Bongkar Kekayaan Pejabat Pajak Lainnya

Wira mengungkapkan, aksi tersebut berlangsung sedari awal Februari 2022 sampai dengan 2024. Pihaknya telah mengamankan 46 unit mobil dan 214 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Menurut Wira, mobil dan motor sebanyak itu diperoleh tersangka dari beberapa wilayah, antara lain Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Dijelaskan bahwa tersangka membeli mobil dan motor dari debitur yang menggunakan identitas palsu atau fiktif. Selanjutnya, kendaraan tersebut disimpan di gudang kosong Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kemudian, kendaraan tersebut dimuat oleh kontainer untuk dikirim dari Pelabuhan Tanjung Perak menuju Pelabuhan Dili Port, Kota Dili, Timor Leste. Mobil dan motor bodong itu sebelumnya sudah dipesan.

"Pengiriman tersebut biasanya dilakukan sebulan sekali dengan isi per kontainer adalah 10 kendaraan R4 (mobil) dan 20 kendaraan R2 (motor)," tutur Wira.

Penghasilan Tersangka Ratusan Juta Per Bulan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak awal tahun 2022. Menurut dia, tersangka biasanya membeli motor hasil kredit macet seharga Rp8 juta-Rp10 juta dan dijual ke Timor Leste senilai Rp15 juta-Rp20 juta.

Perihal mobil, biasanya dibeli dengan harga Rp60 juta-Rp120 juta dan bisa laku di angka Rp100 juta-Rp200 juta.

"Dari hasil tersebut para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapat penghasilan sekitar senilai Rp400 juta. Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai angka Rp3-4 miliar," ujar Wira.

Naik Moge Bukan Berarti Pamer, Teddy Gusnaidi Heran bila Disalahkan

Sentimen: negatif (98.5%)