Pria Nepal Berjuluk Buddha Boy Ditangkap Polisi atas Tuduhan Pemerkosaan
iNews.id Jenis Media: Nasional
KATHMANDU, iNews.id - Seorang pria Nepal yang diyakini para pengikutnya sebagai reinkarnasi Buddha ditangkap polisi, Selasa (9/1/2024), atas tuduhan pelecehan seksual dan pemerkosaan. Pria bernama Ram Bahadur Bomjon (33) itu dilaporkan oleh beberapa orang yang mengaku menjadi korbannya.
Biro Penyelidikan Pusat (CIB) Kepolisian Nepal menangkap Bomjon di tempat persembunyiannya di pinggiran Kota Kathmandu.
“Petugas kami menangkapnya saat mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah,” bunyi pernyataan CIB, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (10/1/2024).
Juru Bicara CIB Nawaraj Adhikari mengatakan, Bomjon akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Sarlahi selaku pihak mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya.
Pihak Bomjon belum memberikan komentar soal penangkapan tersebut. Belum jelas apakah dia sudah mempunyai pengacara atau belum.
Bomjon dijuluki sebagai Buddha Boy saat masih remaja. Dia sempat menjadi pemberitaan media internasional pada 2005. Saat itu para pengikutnya menceritakan, Bomjon sanggup meditasi berhari-hari di dalam hutan tanpa bergerak, minum, makan, atau tidur.
Dia menarik perhatian lebih dari 100.000 orang yang masuk hutan lebat di Nepal untuk melihatnya duduk bersila di bawah pohon.
Editor : Anton Suhartono
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (80%)