Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Dugaan Rasuah di Kementan Diusut Melalui Petinggi Radio Prambors
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan pemenangan kontraktor proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi itu diulik dengan memeriksa GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo. “Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Januari 2023. Ali enggan memerinci pemilihan kontraktor yang didalami penyidik ke Dhirgaraya. Salah satu yang diusur yaki kepemilikan aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis,” ujar Ali. Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka rasuah. Mereka diduga menyalahgunakan kekuasaan. Ketiga tersangka disangkakan melanggar melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengaturan pemenangan kontraktor proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Informasi itu diulik dengan memeriksa GM Media Radio Prambors Dhirgaraya S Santo.“Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Januari 2023.
Ali enggan memerinci pemilihan kontraktor yang didalami penyidik ke Dhirgaraya. Salah satu yang diusur yaki kepemilikan aset mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis,” ujar Ali.
Selain SYL, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka rasuah. Mereka diduga menyalahgunakan kekuasaan.
Ketiga tersangka disangkakan melanggar melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ADN)
Sentimen: negatif (100%)