Sentimen
Positif (79%)
9 Jan 2024 : 11.55

MATAKIN Dukung Kembalinya UUD 1945 Sebelum Amandemen

9 Jan 2024 : 18.55 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

MATAKIN Dukung Kembalinya UUD 1945 Sebelum Amandemen

Jakarta (beritajatim.com) – Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) telah menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi negara, termasuk mengembalikan Konstitusi Indonesia kepada rumusan awalnya, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 sebelum mengalami serangkaian amendemen antara tahun 1999 hingga 2002.

MATAKIN berpendapat bahwa UUD 1945 yang belum mengalami amendemen sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Ketua Umum MATAKIN, Budi Santoso Tanuwibowo, bersama pengurus MATAKIN, mengungkapkan pandangan mereka saat menerima kunjungan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kantor MATAKIN, Klenteng Kong Miao, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, pada Selasa (7/11/2023).

“Kami sepakat dan mendukung upaya untuk mengembalikan negara ini kepada sistem pemerintahan yang berlandaskan Pancasila. Bagi kami, Pancasila adalah aset paling berharga yang dimiliki Indonesia, dan oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila harus senantiasa dijaga dan diterapkan,” ujar Budi.

BACA JUGA:
Ketua DPD dan DPK Konsolidasi Sidang MPR Kembalikan UUD 1945

Namun, menurut Budi, saat ini Pancasila seringkali diabaikan. Pancasila tidak lagi menjadi pijakan utama dalam UUD 1945 setelah melalui serangkaian amendemen yang meliputi tahap 1 hingga 4.

“Saat kita membaca UUD setelah sejumlah amendemen, kita merasa miris. Bagi saya, mengapa UUD sebuah negara besar seperti Indonesia dapat kalah dalam hal ketepatan dan kelengkapan dengan AD/ART organisasi? Terdapat pasal-pasal yang hilang tanpa penjelasan yang jelas, kebingungan antara UUD dan kebijakan turunannya, dan sejumlah ketidakselarasan lainnya,” ungkap Budi.

Padahal, Budi menekankan bahwa ketika melihat naskah asli UUD 1945, itu seakan-akan seperti membaca kitab agama Khonghucu.

“Ini karena empat orang beragama Khonghucu turut serta dalam menyusun UUD saat BPUPKI. Kami merasa prihatin dengan situasi ini, sama seperti apa yang dirasakan oleh DPD RI. Oleh sebab itu, kami bersama-sama berusaha untuk memperbaiki bangsa ini,” terang Budi.

Budi juga menegaskan perlunya strategi yang tepat untuk mencapai tujuan ini, mengingat kondisi bangsa yang saat ini penuh dengan kerancuan dan kekurangan kepercayaan.

Sementara itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa kembali kepada naskah asli UUD 1945 adalah obat yang diperlukan untuk bangsa ini. Menurutnya, permasalahan bangsa yang semakin meruncing harus diatasi dari akar permasalahannya, yaitu dengan kembali ke titik awal.

“Kita sudah tersesat jauh, maka saatnya kita kembali ke asal-usulnya. Setelah itu, kita akan memperbaiki semua yang telah membuat kita tersesat. Inilah waktunya untuk mengembalikan UUD 1945 ke bentuk aslinya dan menguatkan kembali landasannya,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga mengundang MATAKIN untuk bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi, yang bertujuan untuk bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya, menekan stakeholder negara seperti MPR, lembaga-lembaga negara, presiden, TNI-Polri, ketua partai, dan elemen bangsa lainnya untuk kembali kepada Pancasila.

BACA JUGA:
Gagas Pengembalian Konstitusi ke UUD 1945 Disambut Baik PHDI

Dewan Presidium Konstitusi nantinya akan mengumumkan maklumat yang akan dibacakan oleh Wakil Presiden RI ke-VI, Try Sutrisno, dan diserahkan kepada pimpinan MPR. Isi maklumat tersebut akan menekan MPR RI untuk segera mengadakan Sidang MPR dengan satu agenda utama, yaitu mengembalikan sistem pemerintahan sesuai dengan rumusan para pendiri bangsa melalui penetapan kembali UUD 1945 sebelum adanya amendemen.

“Ada banyak tokoh dan organisasi masyarakat serta organisasi profesi yang mendukung upaya ini, karena perjuangan ini bukan hanya milik satu kelompok atau tujuan politik, melainkan sebuah perjuangan demi Indonesia yang lebih berdaulat, adil, dan makmur, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa,” tambah LaNyalla.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD RI didampingi oleh Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr. Ichsanuddin Noorsy, dan pegiat Konstitusi Dr. Zulkifli Ekomei.

Selain Ketua Umum, hadir pula Ketua Kehormatan MATAKIN, Haris Chandra, Wakil Ketua Umum, Wawan Wiratma, Kabid Pendidikan Tinggi, Gunadi, Kabid Hubungan Antar Lembaga, Liem Liliany Lontoh, Sekretaris Bidang Kerohanian, Sunarta Hidayat, Wakil Kabid Hukum, Suhendi, dan Wakil Kabid IT, Melyan. [beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (79.9%)