Sentimen
KPU Way Kanan Kerahkan 150 Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan mengerahkan 150 orang untuk melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilu 2024.
Untuk melakukan pelipatan, KPU Way Kanan membagi menjadi 15 kelompok yang berasal dari masyarakat sekitar kelurahan Blambangan Umpu.
Pelipatan surat suara dimulai dari DPR RI dilanjutkan surat suara DPRD Provinsi, lalu surat suara DPRD kabupaten/kota masing-masing terdapat 353.910 lembar surat suara. Sedangkan surat suara pemilihan presiden dan surat suara DPD baru tiba Jumat sore.
Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, pihaknya mengapresiasi tenaga lipat yang membantu KPU dalam mensukseskan tahapan pemilu 2024.
Pelipatan surat suara dimulai dari DPR RI sebanyak masing-masing 353.910 lembar dan dilanjutkan surat suara DPRD Provinsi, lalu surat suara DPRD Kabupaten.
"Dalam proses pelipatan surat suara agar berhati-hati tidak perlu terburu-buru. Dipastikan lipatan rapi dan sesuai dengan ketentuan apabila terdapat surat suara yang rusak segera melapor kepada pengawas," kata Refki, Senin (8/1/2024).
Mekanismenya surat suara dilipat per sepuluh lembar dalam 1 ikatan untuk jenis surat suara, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota sedangkan untuk surat suara presiden sebanyak 25 lembar dalam satu ikatan.
Anggota Bawaslu Way Kanan Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sigit Dwi Suwardi, melakukan pengawasan setiap tahapan pemilu yang dilakukan KPU. Hari pertama terdapat 23 surat suara yang rusak.
"Proses sortir dan lipat ini merupakan hal yang sangat penting dan riskan karena melibatkan banyak orang. Dalam pantauannya di hari pertama sudah ada puluhan surat suara yang rusak," ujar Sigit.
Di hari pertama KPU Way Kanan berhasil melipat dan sortir surat suara sebanyak 87.740 dengan kerusakan diantaranya surat suara tidak sempurna cetak dan robek.
Surat suara yang ditemukan rusak akan disimpan dan dibuat berita acara untuk dilaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Lampung.
Sentimen: negatif (92.8%)