Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Prada
Kab/Kota: Semarang, Boyolali, Purworejo
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
3 Relawan Ganjar di Boyololi Korban Penganiayaan Anggota TNI Pulang dari Rumah Sakit
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Tiga relawan pasangan calon presiden (capres) dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI di Boyolali Jawa Tengah diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS).
Identitas ketiga relawan paslon 03, Ganjar-Mahfud, yang menjadi korban penganiayaan itu, yakni Arif Diva Ramandhani (20), Slamet Andono (26) warga Desa Genting, Kecamatan Cepogo, dan Yanuar (20) warga Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali.
“Awalnya hanya ada dua korban dirawat. Kemudian satu korban lagi masuk rumah sakit rawat inap,” ujar Direktur RSUD Pandan Arang Boyolali, FX Kristandyoko, dalam keterangan kepada media, Jumat (5/1).
Baca Juga:
6 Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Resmi Jadi Tersangka
FX Kristandyoko menjelaskan pemulangan pasien tersebut secara bersamaan pada Rabu kemarin. Dua korban, yakni Arif Diva dan Slamet Andono terpaksa harus menjalani rawat inap setelah insiden di depan Markas Yonif 408 Boyolali sejak Sabtu (30/1), sedangkan Yanuar menyusul sehari kemudian.
“Total ada tiga korban di rawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Ketiganya sudah diperbolehkan pulang,” imbuh pria yang lebih dikenal dengan sapaan Kristandyoko itu.
Menurut Kristandyoko, ketika dibawa ke RS, korban mengalami benturan-benturan yang menyebabkan memar-memar terutama di area wajah. Luka memar yang dialami kedua korban merupakan luka luar atau superfisial. “Korban Slamet mengalami gigi tanggal (patah) dari akarnya. Ada dua gigi depan yang tanggal di bagian depan,” katanya
Baca Juga:
Banyak Baliho Ganjar-Mahfud Hilang
Lebih jauh, Kristandyoko menambahkan secara umum, pemantauan perkembangan kesehatan korban terus dilakukan. Termasuk dalam respons motorik kedua korban. “Kami tetap memantau kesehatan ketiganya. Pasien harus kontrol dengan jadwalnya empat hari setelah pulang dari rumah sakit,” tandasnya.
Dalam kasus penganiayaan itu sendiri, TNI telah menetapkan enam anggota personel Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka. Keenam anggota TNI tersebut Prajurit Dua (Prada) Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari. Adapun, keenam tersangka selanjutnya akan diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di pengadilan militer.
"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison di Semarang, Selasa (2/1). Penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha, berlangsung pada Sabtu (30/12/2023) siang. Lokasi kejadian tepatnya berada di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Sejumlah relawan itu baru selesai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
Namun, iring-iringan kendaraan mereka menunjukkan reaksi dari sejumlah oknum hingga membuat adanya aksi penganiyayaan. Akibat kejadian itu sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang Boyolali untuk mendapatkan perawatan medis. (Knu/Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Hari Pertama Kerja 2024, Jokowi Naik Helikopter dari Boyolali ke Purworejo
Sentimen: negatif (100%)