Sentimen
Positif (86%)
7 Jan 2024 : 11.29
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Bila Tarif Parkir Jadi Naik, DPRD Medan Harapkan Tidak Berlaku Bagi Sepeda Motor

7 Jan 2024 : 11.29 Views 3

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Bila Tarif Parkir Jadi Naik, DPRD Medan Harapkan Tidak Berlaku Bagi Sepeda Motor

MEDAN, SUMUT POS – Fraksi PKS DPRD Medan memberikan komentar terkait wacana kenaikan tarif parkir di Kota Medan. Bilapun kenaikan tarif itu jadi diberlakukan, Fraksi PKS berharap agar kenaikan tarif itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat ke atas dan tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

“Kalau pun harus dilakukan penyesuaian tarif parkir di Kota Medan, kita berharap agar kenaikan tarif itu tidak berlaku untuk sepeda motor,” ucap Bendahara Fraksi PKS DPRD Medan, Rudiawan, Minggu (7/1/2024).

Rudiawan meminta agar tarif parkir untuk kendaraan sepeda motor di Kota Medan tetap di angka Rp2 ribu. Pasalnya, mayoritas warga tidak mampu atau menengah ke bawah beraktivitas dengan menggunakan sepeda motor. Walaupun, orang-orang dengan ekonomi mampu juga banyak yang beraktivitas dengan kendaraan roda dua tersebut.

“Tapi setidaknya dapat kita pastikan kalau orang tidak mampu, orang miskin, sudah pasti berkendara dengan sepeda motor. Kalau tarif parkir sepeda motor dinaikkan jadi Rp3 ribu, ini justru akan semakin menyulitkan perekonomian mereka,” ujarnya.

Sementara, Rudiawan mengaku setuju dengan statement Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mengaku mempertimbangkan kenaikan tarif parkir dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya dari sisi inflasi.

“Kalau pengguna sepeda motor ini rata-rata parkir 5 kali saja dalam sehari, maka satu hari dia harus mengeluarkan Rp15 ribu untuk parkir apabila tarif parkir sepeda motor jadi naik menjadi Rp3 ribu. Sementara bila tetap Rp2 ribu, dia hanya perlu menyiapkan Rp10 ribu dalam sehari. Disitu ada selisih Rp5 ribu setiap harinya. Bagi mereka warga tidak mampu, nilai Rp5 ribu itu sangat berarti,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution belum memastikan apakah kenaikan tarif parkir di Kota Medan jadi diberlakukan atau tidak. Ia menyatakan, Pemko Medan akan mendiskusikannya terlebih dahulu meskipun Perdanya telah disahkan oleh DPRD Medan.

Dengan belum dapat dipastikan apakah tarif parkir di Kota Medan memang akan naik atau tidak, maka Bobby Nasution juga belum dapat memastikan kapan tarif baru parkir itu akan diterapkan di Kota Medan.

“Nanti, belum saya tentukan. Yang bilang ada yang mau naik (tarif parkir), kita kan pemerintah harus mensosialisasikan (kebijakan) apapun itu. Hasil sosialisasi itu nanti akan kita pertimbangkan. Bukan berarti begitu disuarakan wajib jadi, bukan (kenaikan tarif parkir) ini harus jadi, tapi akan kita diskusikan,” ujarnya.

Bila pun kenaikan tarif itu memang harus dilakukan, Bobby telah meminta kepada jajarannya untuk memperhatikan dengan baik angka kenaikan yang akan ditetapkan. Pasalnya, kenaikan tarif parkir akan berpengaruh terhadap kenaikan inflasi.

“Tapi kita di Kota Medan saya sudah sampaikan agar diperhatikan betul itu untuk naik-naikkan angka (tarif parkir), karena itu akan menaikkan inflasi, akan berpengaruh sekali kepada masyarakat,” katanya.

Untuk mempertimbangkan kenaikan tarif tersebut, sambung Bobby, pihaknya akan melihat beberapa faktor terlebih dahulu. Ia berharap, bilapun terjadi kenaikan tarif, maka kenaikan tarif diharapkan tidak terlalu tinggi sehingga menyebabkan kesulitan ekonomi bagi masyarakat.

“Kita akan lihat tarifnya dari beberapa daerah yang lain, dari beberapa waktu (tarif parkir) kita belum pernah naik. Saya wanti-wanti kemarin, saya sudah sampaikan ke Pak Sekda dan seluruh jajaran, wanti-wanti ini jangan naikkan sembarangan. Jangan naiknya dengan angka yang terlalu drastis, karena ini akan mempengaruhi ekonomi walaupun sedikit,” tutupnya.
(map/tri)

Sentimen: positif (86.5%)