Sentimen
Negatif (99%)
6 Jan 2024 : 14.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Kasus: kecelakaan

Tokoh Terkait

Besaran Uang Duka Cita Keluarga 4 Awak Kereta Korban Tabrakan KA Turangga

6 Jan 2024 : 14.00 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Besaran Uang Duka Cita Keluarga 4 Awak Kereta Korban Tabrakan KA Turangga

MerahPutih.com - Insiden kecelakaan tabrakan KA Turangga dengan kereta lokal Bandung Raya, yang terjadi di lintas Haurpugur-Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB, meninggalkan duka mendalam.

Ada 4 petugas kereta api meninggal dunia dan sebanyak 22 penumpang mengalami luka ringan atas peristiwa kecelakaan adu banteng kereta api tersebut. Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyerahkan uang santunan bagi para ahli waris.

Baca Juga:

KAI Minta Maaf Atas Tabrakan Kereta di Bandung

Masing-masing ahli waris menerima dana santunan duka cita Rp 50 juta, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. Di luar uang duka cita dari Jasa Raharja, keempat korban meninggal juga mendapat santunan dari KAI dan anak usahanya dengan besaran yang berbeda untuk masing-masing ahli waris.

Keluarga ahli waris Masinis Julian Dwi Setiyono dan Asisten Masinis Ponisam total menerima santuan lebih dari Rp 100 juta.

Rinciannya, keluarga masinis Julian Dwi Setiyono menerima santunan Rp 87.546.452 dari KAI ditambah dari Rp 50 juta dari Jasa Raharja.

Sedangkan, keluarga Asisten Masinis atas nama Ponisam mendapat santunan Rp 96.365.655 dari KAI di luar asuransi Jasa Raharja Rp 50 juta.

Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi ditambah pencairan santunan Rp 50 juta dari Jasa Raharja bagi masing-masing keluarga ahli waris.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap EVP of Corporate Secretary PT KAI (Persero) Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari rilis resmi perusahaan, Sabtu (1/6). (Asp)

Baca Juga:

4 Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Kereta Turangga

Sentimen: negatif (99.9%)