Sentimen
Positif (47%)
5 Jan 2024 : 22.38

Puluhan Calon PPPK PUPR Sumut Diduga Dipungli

5 Jan 2024 : 22.38 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Puluhan Calon PPPK PUPR Sumut Diduga Dipungli

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Subagian (Kasubag) Pengerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Denny Septiawan ST diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada 30-an calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp2 juta. Duit tersebut diminta dengan alasan sebagai uang syukuran yang dikutip melalui pegawai honorer berinisial Ha untuk diserahkan kepada Denny Septiawan.

”Bukti chat pengutipan melalui WA dan transfer ada saya simpan, itu
dikutip semua kepada honorer PUPR Sumut yang lulus PPPK sebanyak 30-an orang,” beber sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media,
Jumat (5/1). Untuk saat ini, kata sumber sudah 29 orang mentransfer
uang tersebut ke rekening yang diarahkan oleh Ha. Tinggal beberapa orang lagi yang diperkirakan belum mengirim uang yang tidak jelas peruntukkannya.

”Jadi Ha memberi batas waktu tangga 5 Januari kemarin agar semua calon yang lulus untuk segera mentransfer uang tersebut, bukti transkrip chat WA semuanya ada, termasuk no rek yang dikirim,” jelasnya.

Ternyata masalah PPPK PUPR Sumut tidak sampai di situ. Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumut juga mengeluarkan surat tentang dugaan adanya kecurangan dalam pengangkatan calon PPPK PUPR Sumut sebanyak dua pegawai honorer. Dalam surat pemberitahuan
No:800.1.13.2./15/BAPEG/2024 itu, mempertanyakan kebenaran pengangkatan calon PPPK atas nama Rezky Yusman Efendy dan Iman Syahputra yang ditandatangani Kepala UPTD PUPR Rantauprapat.

“Kasubag PUPR Sumut ini juga diduga berperan meloloskan kedua calon
PPPK itu, karena setelah diteliti kedua calon PPPK itu tidak pernah terdaftar sebagai pegawai honor di PUPR, sedangkan persyaratan untuk pengangkatan PPPK adalah honor yang sudah bekerja minimal dua tahun di dinas terkait. Sedangkan, kedua nama tersebut sama sekali tidak pernah
terdaftar, diduga data kedua nama tersebut dipalsukan agar dapat
mengikuti seleksi PPPK waktu itu,” beber sumber di Dinas PUPR Sumut.

Sementara Kasubag PUPR Sumut Denny Septiawan ST yang dikonfirmasi terkait pungli dua juta rupiah kepada calon PPPK yang lulus tidak memberi keterangan secara gamblang kepada Sumut Pos.”Dari mana informasi itu, saya ingin tahu tentang informasi itu,” katanya dengan
nada tinggi saat dihubungi wartawan via telepon.

Disinggung tentang dua nama calon PPPK PUPR Sumut yang lulus diduga
menggunakan data palsu, Denny juga tak menjelaskannya.

”Saya lagi kerja, Saya sibuk ini, kalau mau penjelasan langsung ajah datang ke kantor, Senin,” katanya sambil buru-buru ingin mengakhiri pembicaraan.

Begitu juga disinggung tentang orang berinisial Ha, diduga orang suruhannya untuk mengutip uang Rp2 kepada 30-an calon PPPK yang lulus, Denny kembali dengan nada tinggi mengatakan kepada wartawan,” Apa dari dia informasinya itu, kalau mau penjelasan datang lah ke kantor nanti,” katanya.

Sementara sumber Sumut Pos meminta kepada Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin agar masalah pungli calon PPPK ini menjadi
perhatian khusus.

”Karena ini pidana. Termasuk juga dengan dugaan pemalsuan data nama honorer di PUPR Sumut itu,” tegasnya. (azw)

Sentimen: positif (47.1%)