Sentimen
Negatif (98%)
6 Jan 2024 : 06.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cipinang, Cilegon

Kasus: HAM

3 Fakta Alvin Lim Disebut Orang Gila oleh Menkumham, Ngoceh Penahanan Ferdy Sambo

6 Jan 2024 : 13.09 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

3 Fakta Alvin Lim Disebut Orang Gila oleh Menkumham, Ngoceh Penahanan Ferdy Sambo

JAKARTA - Advokat Alvin Lim mengungkapkan, bahwa Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Pernyataan tersebut langsung dibantah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Berikut fakta-faktnya:

1. Alvin Lim Orang Gila

Menkumham Yasonna H Laoly geram dengan pernyataan Alvin Lim yang menyatakan Ferdy Sambo tak ditahan di Lapas Salemba. Bahkan, Yassona menyebut Alvin Lim sebagai orang gila yang asal bicara.

"Orang gila itu, orangnya gak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Ferdy Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

2. Alvin Lim Disebut Tak Pernah Bertemu Sambo

Yasonna juga menegaskan bahwa apa yang dikatakan Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin sendiri belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.

"Sudah kan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo-nya cuman 24-29 (Agustus) disitu. Kapan ketemunya dia, langsung kita transfer ke Cilegon, eh bukan Cibinong, dia di lapas Cibinong," kata Yasonna.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Alvin Lim Hoaks, Tak Ada Perlakuan Khusus ke Sambo

Yasonna menyebut Alvin Lim menyebarkan berita bohong alias hoax. "Hoaks lah (Alvin)," ujarnya.

Yasonna juga menegaskan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah mendapatkan perlakuan khusus pada saat ditahan di Lapas Salemba. "Enggak, makanya di (pindah ke) lapas Cibinong," ujar Yasonna.

Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung pada 24 Agustus-29 Agustus 2023.

Kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong.

Sentimen: negatif (98.5%)