Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Institusi: UNHCR
Kab/Kota: Serdang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ferdy Sambo Dirumorkan Alvin Lim Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Begini Penuturan Kalapas
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
AYOBANDUNG.COM - Klaim kontroversial Alvin Lim mengenai penahanan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J disangsikan oleh Beni Hidayat, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba.
Dalam klarifikasi yang diberikan kepada wartawan pada Kamis (4/1/2023), Beni menegaskan bahwa pernyataan Alvin Lim tidak memiliki dasar dan tidak benar.
Beni menjelaskan bahwa Ferdy Sambo benar-benar menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Lapas Kelas IIA Salemba pada rentang tanggal 24 hingga 29 Agustus 2023 sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Cibinong.
Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Alvin Lim Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Mahfud MD: Ya Baguslah
Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim terhadap penempatan Sambo di ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) tidaklah akurat.
"Saya menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang tidak berdasar.
Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami memiliki dokumentasi yang mendukung fakta ini," ungkap Beni.
Beni juga mengklarifikasi bahwa selama Ferdy Sambo menjalani Mapenaling hingga pemindahannya ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Alvin Lim tidak berada di Lapas Kelas IIA Salemba.
Hal ini disebabkan karena Alvin sedang menjalani perawatan medis di RSU dari tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023.
Baca Juga: Rohingya di Deli Serdang Pindah ke Pulau Kosong, Tuntutan UNHCR Terwujud?
Lebih lanjut, Beni juga memberikan penjelasan terkait tudingan Alvin Lim terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Beni menyebutkan bahwa Richard Eliezer memang diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023.
Namun, berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Richard Eliezer kemudian dipindahkan ke Rutan Bareskrim POLRI sesuai dengan permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak sebagai saksi pelaku.
Sebelumnya, advokat Alvin Lim mengungkapkan informasi mengejutkan di acara podcast dr. Richard Lee. Menurut Lim, Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, tidak mengalami penahanan seperti kebanyakan pelaku kejahatan lainnya, seperti yang selama ini dilaporkan.
Dalam potongan video podcast di akun TikTok @yuliasaleh17, Lim mengklaim bahwa Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba seperti yang selama ini dipublikasikan. Ia menegaskan bahwa Sambo malah ditahan di lokasi yang memiliki fasilitas ber-AC, yang tidak sesuai dengan tempat penahanan seorang pelaku kejahatan yang seharusnya di belakang jeruji besi.
Baca Juga: Sebut Ferdy Sambo Tidak Pernah Ditahan di Rutan Salemba, Ini Fakta Mengejutkan yang Disampaikan Alvin Lim
“Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba, namanya doang di situ” tegas Alvin tanpa basa-basi, dikutip dari akun TikTok @yuliasaleh17 pada Kamis (4/1/2024).
Lim dengan tegas menyatakan bahwa Sambo tidak pernah benar-benar ditahan di Lapas Salemba, melainkan berada di Kantor Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP). Ruangan tersebut bukanlah tempat yang ditujukan untuk menahan narapidana, bahkan dilengkapi dengan fasilitas AC yang lebih mewah daripada kebanyakan kamar kos.
Ia juga menyebutkan bahwa sosok lain, Eliezer, hanya hadir sebentar di lokasi tersebut, hanya sekadar berfoto-foto, dan kemudian dikirim kembali ke Mabes. Menurut Lim, kehadiran mereka hanya untuk mendapatkan pengakuan dan bukti kehadiran, bukan sebagai narapidana yang sebenarnya.
“Eliezer, cuma datang nama doang di situ, habis foto, foto, foto, foto, dikirim lagi balik ke Mabes. Kagak ada di situ, Pak. Cuma biar dapat nama roll-nya aja,” kata Alvin. “Saya tahu semua. Itu kenyataannya, cuma satu hari doang di situ, saksinya banyak. Kriminal-kriminal lain sebagai saksinya banyak lah,” sambungnya. ***
Sentimen: negatif (61.5%)