Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Tokoh Terkait
Yusuf Rendy
Pendataan KTP Masih Berjalan, Masyarakat Diimbau Mendaftar, Agen Elpiji Nakal Terancam Ditutup
Sumutpos.co Jenis Media: News
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg atau elpiji tabung melon hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna elpiji 3 kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sub penyalur/pangkalan resmi Pengguna yang belum terdata, baru akan dapat bertransaksi setelah mendaftar dengan dibantu oleh sub-penyalur/pangkalan.
Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina Alfian Nasution menyebut, Pertamina akan menutup agen atau pangkalan yang menjual elpiji melon tanpa menggunakan KTP. Langkah tegas itu dilakukan agar memperketat pengawasan dari pangkalan hingga pengecer, dengan harapan pendistribusian dapat tepat sasaran.
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” jelas Alfian pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/1).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memandang, kebijakan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP dilatarbelakangi oleh penyaluran subsidi yang masih belum tepat sasaran. “Artinya masih ada orang yang tidak berhak menerima bantuan tersebut tetapi pada kenyataannya menerima dan di saat yang bersamaan ada orang yang berhak menerima bantuan tersebut tetapi pada kenyataannya tidak menerima,” ujarnya kepada Jawa Pos, tadi malam (4/1).
Sehingga, pemerintah membuat kebijakan subsidi energi langsung menyasar ke penerima atau biasa disebut by name by address. Dengan begitu, si penerima subsidi juga akan terintegrasi menerima bansos lainnya.
Meski begitu, Yusuf menggarisbawahi perlunya data akurat dan terupdate untuk memastikan bantuan bisa tepat sasaran. Langkah verifikasi juga harus diperkuat oleh pemerintah dan Pertamina. “Misalnya di level pusat, seseorang telah menerima bantuan. Nah, hal ini yang kemudian perlu diverifikasi ketika misalnya, mereka ingin membeli elpiji 3 kg ke tempat-tempat di mana calon penerima bantuan ini tinggal. Jangan sampai kemudian ketika ingin berbelanja verifikasi dari calon penerima bantuan ini tidak muncul, sehingga mereka yang sebenarnya berhak menerima bantuan Ini akhirnya tidak bisa menggunakan bantuan subsidi dalam bentuk baru ini,” tuturnya.
Yusuf melanjutkan, yang juga tidak kalah penting, adalah memastikan agen-agen penjual itu tersebar di dekat atau di tempat di mana calon penerima bantuan ini berada. Harapannya, calon penerima bantuan subsidi ini bisa mengakses bantuan tersebut dengan mudah. “Jangan sampai kemudian agen yang ditunjuk itu terbatas dan akhirnya mengurangi minat calon penerima bantuan subsidi elpiji ini untuk menggunakan bantuan yang mereka dapatkan,” kata dia.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji memastikan, hingga saat ini belum ada wacana menaikkan harga elpiji melon. Meski, Tutuka mengakui bahwa konsumsi tabung elpiji 3 kg membeludak hingga mencapai 8,07 juta ton atau melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8 juta ton selama 2023. “Saat ini kita tidak ada wacana meningkatkan harga LPG PSO maupun non-PSO. Memang ini perlu dikaji lebih dalam terhadap peningkatan (konsumsi) itu,” ujar Tutuka.
Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. “Jadi saat ini yang bisa membeli elpiji 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia.
Tutuka menjelaskan, kebijakan ini diambil pemerintah karena semakin tahun penjualan LPG subsidi semakin naik. Bahkan mencapai 8 juta ton. Padahal, jumlah rakyat miskin justru berkurang. “Ini yang membuat kami berpikir keras kenapa ini terjadi. Kita juga tidak mau sampai ada oplosan di lapangan. Untuk itu, konsekuensinya kami harus lakukan transformasi subsidi ini,” imbuh Tutuka.
Dia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir pada keamanan data pribadi konsumen. Pemerintah dan Badan Usaha Penerima Penugasan (PT Pertamina) menjamin bahwa data konsumen elpiji 3 kg pada merchant app Pertamina akan terlindungi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Data aktual menunjukkan bahwa sekitar 31,5 juta pengguna elpiji 3 kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di sub penyalur/pangkalan resmi. Pendataan pengguna LPG Tabung 3 Kg sebagai tahap awal proses transformasi ini telah dilaksanakan sejak 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2023. (dee/jpg)
Sentimen: positif (100%)