Sentimen
Negatif (99%)
5 Jan 2024 : 09.48
Informasi Tambahan

Institusi: UII

Kab/Kota: Kediri, Ponorogo, Yogyakarta

Merasa Tak Berdosa, Anwar Usman Dinilai Rendahkan Martabat Hakim

5 Jan 2024 : 16.48 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Merasa Tak Berdosa, Anwar Usman Dinilai Rendahkan Martabat Hakim

Jakarta (beritajatim.com) – Hakim Konstitusi Anwar Usman mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menurut Direktur RISE Institute Anang Zubaidy, pernyataan Anwar Usman dalam merespons putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim.

“Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman itu bentuk pembelaan diri yang tidak perlu. Yang menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,” tambahnya.

Baca Juga: Bupati Kediri Bagi Bisyaroh ke 8.000 Guru Agama Non Formal

Pembelaan tersebut dinilai Anang sebagai pernyataan tidak pas karena pelanggaran etik berat yang dilakukan Anwar Usman sudah terbukti dalam sidang MKMK.

“Itu kan pelanggaran berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim,” sambung Dosen Hukum Tata Negara FH UII Yogyakarta itu.

Menurut Anang, pernyataan Anwar Usman sebagai korban fitnah tidak sesuai fakta. Anwar Usman diketahui pernah mengenalkan diri sebagai Ketua MK dan bagian dari keluarga Jokowi. “Itu seolah menunjukkan ‘saya sebagai bagian dari keluarga istana’ yang butuh rekognisi dari pihak lain,” ungkapnya.

Menurutnya frasa fitnah yang digunakan Anwar Usman juga tidak pas. Karena pelanggaran etik berat Anwar Usman sudah dibuktikan MKMK. “Kan kata fitnah itu harus dibuktikan kebenarannya. Mekanisme pembuktian itu ada di persidangan MKMK,” lanjutnya.

Baca Juga: Begini Kronologi Perampokan di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo

Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki Anwar Usman dicopot sebagai hakim konstitusi. “Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan, supaya MK tetap bisa menjaga martabatnya,” katanya

Sementara Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menyayangkan Presiden Jokowi membiarkan anggota kabinet terlibat kampanye politik. Padaha dilain sisi, Presiden jelas-jelas menginstruksikan agar pejabat bersikap netral.

”Dengan adanya anggota kabinet, Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya dalam aktivitas kampanye Gibran, itu sudah jelas bahwa Presiden menjadi sumber masalah,” tuding Dedi. (hen/ian)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (99.9%)