Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Garut, Sumedang
Tokoh Terkait
Daftar 5 Fakta Satpol PP Garut Dukung Gibran Rakabuming
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Video Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendukung cawapres nomor urut 2 sekaligus anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi perhatian. Pada Selasa, 2 Januari 2024, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan berujar, pihaknya bergerak cepat menangani kasus itu bersama provost Satpol PP.
Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Billy David Nerotumilena meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lebih tegas menegakkan netralitas dan merekomendasikan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pemilu.
"Kami menyesalkan kejadian itu dan tentu Bawaslu atau KPU (Komisi Pemilihan Umum), yang bertanggung jawab terhadap ini, harus melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," tuturnya di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024.
Menurutnya, Timnas AMIN selalu mengutamakan dan mendukung penegakan terhadap netralitas ASN, bahkan untuk anggota Polri dan TNI. Dia berujar, perbuatan yang jelas sudah melanggar aturan itu semestinya tidak perlu terjadi, lantaran semuanya sudah diatur sesuai dengan Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengenai ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
Ada sederet fakta ihwal Satpol PP Garut yang mendukung anak sulung Presiden Jokowi itu, apa saja?
5 fakta Satpol PP Garut dukung Gibran Rakabuming Raka Video 19 detikVideo dukungan terhadap Gibran Rakabuming berdurasi 19 detik beredar di media sosial. Dalam video itu, sejumlah orang berseragam Satpol PP menyatakan diri mendukung anak Jokowi.
Dalam video itu, ada 13 orang yang menyatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming, terdiri dari enam lelaki dan tujuh perempuan. Enam perempuan kompak memegang potret Gibran Rakabuming.
Bukan ASNTubagus Agus Sofyan mengungkapkan, status seluruh anggota Satpol PP dalam video 19 detik itu bukan ASN, baik pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kendati demikian, dia tetap menyayangkan dengan aksi 13 anggota Satpol PP itu karena menggunakan seragam Satpol PP.
"Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral," tutur dia.
Ditelusuri BawasluKetua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid berujar, pihaknya menelusuri dugaan kasus pelanggaran tidak netral sejumlah anggota Satpol PP Garut yang membuat video mendukung Gibran. "Sedang melakukan penelusuran untuk mencari informasi," katanya, Rabu.
Ahmad mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya anggota Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan terhadap Gibran Rakabuming secara terbuka melalui video berdurasi 19 detik itu. Berdasarkan hasil pengamatan sementara, ada unsur dugaan pelanggaran tidak netral anggota Satpol PP Garut, pembuatan video itu juga berlokasi di tempat fasilitas pemerintah.
"Kesimpulan sementara diduga ada pelanggaran karena menggunakan seragam lengkap dan lokasi pembuatan video juga diduga fasilitas pemerintah," tutur dia.
"Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan yang ada di video," katanya lagi.
Penelusuran secepatnyaAhmad berujar, penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Garut meliputi kebenaran bahwa yang ada di video merupakan anggota Satpol PP Garut, status kepegawaiannya, sehingga penerapan pasal yang dilanggar lebih pasti.
"Ini yang saat ini kami telusuri untuk mengetahui status supaya nanti dalam kajian penerapan pasalnya lebih pasti," tuturnya.
Lama penelusuran kasus Satpol PP Garut itu, Ahmad berujar, berdasarkan aturan Bawaslu Garut memiliki waktu maksimal 5 hari ke depan. "Secepatnya kalau waktu dalam aturan maksimal 5 hari untuk penelusuran."
Disanksi tak dapat gajiAnggota Satpol PP Garut yang mendukung anak Jokowi di Pilpres 2024 diberi sanksi. Bupati Garut Rudy Gunawan berujar, sanksi paling berat adalah demosi dan tidak dilakukan pembayaran gaji selama tiga bulan.
Rudy menyayangkan aksi 13 anggota Satpol PP Garut berseragam lengkap memberi dukungan terhadap salah satu cawapres. Namun, status mereka yang menyampaikan dukungan terhadap Gibran, bukan ASN, PPPK, melainkan tenaga kontrak.
Dia lantas meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian itu. "Kita lakukan lagi pembinaan-pembinaan kepada yang bersangkutan."
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memastikan oknum Satpol PP Garut yang viral karena mendukung salah satu cawapres diberi sanksi. Dia menegaskan, aparatur negara mesti bersikap netral dalam pesta demokrasi lima tahunan, untuk memastikan Pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan harapan dapat melahirkan pemimpin yang baik.
"Satpol PP itu kan aparatur daerah, perangkat daerah karenanya harus netral. Kemudian (mereka) sudah dikenakan sanksi, sesuai mekanisme," katanya di Sumedang, Rabu, seperti dilaporkan Antara.***
Sentimen: positif (98.4%)