Sentimen
Negatif (99%)
4 Jan 2024 : 21.16

11 Orang Rohingya Hendak Menyeberang ke Malaysia Secara Ilegal, Diduga Berkaitan dengan TPPO

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

4 Jan 2024 : 21.16
11 Orang Rohingya Hendak Menyeberang ke Malaysia Secara Ilegal, Diduga Berkaitan dengan TPPO

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) kedapatan hendak menyeberang ke Malaysia secara ilegal melalui jalur darat.

Polisi Sektor Panipahan, Rokan Hilir, Riau, menduga bila aksi 22 orang itu berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional.

Beruntung polisi berhasil menggagalkan keberangkatan rombongan yang datang dari Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) yang rencananya akan menyeberang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.

"Berdasarkan informasi yang dihimpun anggota kami, ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian mereka diperiksa, ternyata ada orang dari etnis Rohingya juga," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto.

Baca Juga: Sesar Lembang Berpotensi Picu Gempa hingga Berkekuatan Magnitudo 6,8

Saat ini 11 WNI yang hendak menyeberang telah diamankan ke Polsek Bangko, sementara etnis Rohingya yang ikut rombongan diserahkan ke pihak imigrasi.

"Kini para WNI yang menjadi korban dari TPPO telah dibawa ke Polsek Bangko untuk penyelidikan. Sedangkan para etnis Rohingya diserahkan ke pihak imigrasi. Kami membawa seluruh korban dan terlapor ke Polres Rokan Hilir, lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Rokan Hilir, kejaksaan, dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi," kata Andrian.

Selain 22 orang tersebut, polisi juga mengamankan dua pria berinisial MM (44) dan HA (37) asal Labuan Batu.

MM dan HA diduga berperan sebagai pelaku yang mengatur keberangkatan WNI dan Rohingya secara ilegal dan meminta uang Rp5,5 juta per orang untuk berangkat ke Malaysia dengan menggunakan kapal motor.

Saat ini polisi tengah memeriksa saksi dan terlapor, sedangkan dua orang yang diduga memperdagangkan etnis Rohingya dan WNI itu saat ini diamankan polisi.

"Untuk proses hukum berikutnya penyidik masih mendalami kasus ini dan segera gelar perkara," ucapnya.

Analis Wanti-wanti Soal TPPO

Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro memperingatkan agar pemerintah meningkatkan kewaspadaan beriringan dengan derasnya gelombang pengungsian dan penyelundupan orang mengatasnamakan Rohingya di Aceh.

Ngasiman berpendapat seharusnya pemerintah lebih peka ketika mendengar keresahan dan protes rakyat Aceh akan perilaku pengungsi Rohingya guna mencegah kerugian dan kriminalitas yang tak diinginkan.

"Kita harus bersimpati kepada warga Aceh yang baru pulih dari berbagai ujian (bencana Tsunami dan GAM) tiba-tiba datang pengungsi yang bikin rusuh di wilayahnya,” kata pria yang akrab disapa Simon itu.

Simon berharap, permasalahan ini dapat segera teratasi tanpa harus menanti kasus besar meradang di bumi pertiwi.

“Kita harus selalu waspada terhadap bahaya dan ancaman yang mengintai negara kita ini, jangan sampai kita kecolongan pada saat situasi sudah sulit untuk ditangani, apalagi saat ini seluruh aparat keamanan berkonsentrasi pada pengamanan Natal-Tahun Baru dan suksesnya pesta demokrasi Pemilu 2024,” ujarnya.

Hemat dia kedatangan pengungsi Rohingya diduga disengaja dan melibatkan sindikat besar di baliknya.

"Belakangan ini arus pengungsi yang mengatasnamakan Rohingnya semakin deras. Mereka diduga sengaja ke Indonesia sebagai negara tujuan. Bukan negara transit. Dugaan kuat mereka adalah berasal dari Camp Cox Bazar, lokasi pengungsian terbesar di Bangladesh," ujarnya.

Simon menjelaskan bahwa para pengungsi ini diduga berasal dari Camp Cox Bazar, Camp pengungsian di Bangladesh yang telah penuh sesak dan banyak persoalan sosial, kesehatan, dan kriminalitas yang tinggi, sehingga mereka berbondong-bondong ke Indonesia.

“Ada indikasi bahwa para pengungsi sengaja merusak kapal mereka mendekati pantai Aceh dengan memanfaatkan celah aturan pada Perpres 125 Tahun 2016, yaitu bahwa aparat wajib menolong kapal pengungsi bila dalam situasi darurat," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.***

Sentimen: negatif (99.9%)