Sentimen
Netral (57%)
4 Jan 2024 : 18.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bantul

Tokoh Terkait

Pendaftaran Pengawas TPS Bantul, Puluhan Orang Memasukkan Berkas di Hari Pertama

4 Jan 2024 : 18.30 Views 2

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Pendaftaran Pengawas TPS Bantul, Puluhan Orang Memasukkan Berkas di Hari Pertama

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul mulai membuka pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) untuk Pemilu 2024 sejak Selasa (2/1/2024) di 17 kantor Panwascam se-Kabupaten Bantul.

Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan dari laporan dimasing-masing kecamatan pada hari pertama pendaftaran sudah ada puluhan pendaftar yang memasukkan berkas. Rata-rata di masing-masing kecamatan sudah ada pendaftar sekitar 10-15 % dari total kebutuhan.

"Pendaftaran PTPS rencananya akan dibuka sampai dengan tanggal 6 januari 2024 mendatang," katanya, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA : Animo Masyarakat Kulonprogo Daftar Pengawas TPS Tinggi, Bawaslu Butuh 1.302 Orang

Pengawas TPS ini nantinya disetiap TPS akan ditugaskan 1 orang pengawas TPS. Adapun jumlah kebutuhan pengawas TPS di Bantul sebanyak 3.166 PTPS, dengan jumlah kebutuhan PTPS terbanyak ada di kecamatan Sewon dengan kebutuhan sejumlah 344 PTPS sedangkan jumlah kebutuhan PTPS paling sedikit ada di Srandakan yaitu 112 PTPS.

Lebih lanjut disampaikan Sri Hartati, Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah baik lurah maupun kadus untuk membantu mensosialisasikan pendaftaran PTPS ini.

"Harapannya PTPS yang terbentuk ini adalah orang-orang yang paham tentang karakter lingkungan dan situasi sosial diwilayah TPS tersebut," katanya.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan PTPS ini nantinya akan menjadi ujung tombak pangawasan pada saat pemuungutan dan penghitungan suara. Hal ini karena pengawas TPS inilah yang akan melakukan pangawasan secara langsung sejak dimulainya pemungutan suara sampai dengan selesainya penghitungan surat suara di TPS.

Oleh karena itu para calon PTPS ini akan dilakukan wawancara untuk mendalami pengetahuan tentang kepemiluan serta pemahaman tentang peraturan teknis pemilu.

"PTPS ini diharapkan juga merupakan orang-orang jujur, berintegritas, mempunyai kepribadian yang kuat serta tidak dalam hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu," katanya.

Panwascam dalam melakukan pembentukan PTPS ini akan memastikan independensi dari calon PTPS ini dengan melakukan tracking rekam jejak. Melalui tracking rekam jejak ini diharapkan PTPS yang terpilih adalah orang-orang yang tidak mempunyai afiliasi terhadap peserta pemilu ataupun merupakan tim sukses kandidat tertentu.

BACA JUGA : Persiapkan Diri! Pendaftaran Pengawas TPS Dibuka Besok, Begini Syarat yang Harus Dipenuhi

"PTPS yang terpilih ini selanjutnya akan dilantik secara serentak oleh Panwascam pada tanggal 22 januari 2024," ucapnya.

Pengawas TPS ini mempunyai tugas antara lain melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, serta menerima laporan dan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: netral (57.1%)