Sentimen
Positif (99%)
4 Jan 2024 : 04.39
Informasi Tambahan

Agama: Hindu

Singgung Soal Hijab, Arya Wedakarna Beri Klarifikasi: Tidak Menyebutkan Agama Apa pun

4 Jan 2024 : 04.39 Views 13

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Singgung Soal Hijab, Arya Wedakarna Beri Klarifikasi: Tidak Menyebutkan Agama Apa pun

KNews.id – Arya Wedakarna membuat pernyataan klarifikasi terkait ramai pemberitaan dirinya yang dianggap telah rasis kepada perempuan berhijab yang merupakan pegawai di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Tudingan tersebut dilayangkan terkait beredarnya potongan video Arya dalam sebuah rapat bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan Kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara pada tanggal 29 Desember 2023.

Arya menolak petugas penyambut tamu atau frontliner di bandara menggunakan penutup kepala atau hijab.

“Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka.

Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek,” ujar Arya dalam video yang beredar. Arya berpendapat, jika perkataan yang disampaikannya dalam rapat dengar pendapat tersebut telah dipotong oleh sejumlah pihak.

Dikutip Kilat.com dari akun Facebook Dr. Arya Wedakarna pada Selasa, 2 Januari 2024, anggota DPD RI tersebut menyampaikan klarifikasinya.

“Atas masukan dari para tokoh bangsa, maka saya senator DPD RI Arya Wedakarna dengan ini menyampaikan beberapa hal meluruskan, mengklarifikasi, terkait dengan beredarnya potongan dari acara rapat kerja kami selaku Komite I Bidang Hukum DPD RI utusan Provinsi Bali,” ucapnya.

“Yang pertama adalah terkait dengan adanya pertemuan rapat dengar pendapat bersama dengan jajaran airport Ngurah Rai, Bea Cukai, dan juga instansi terkait yang bertempat di kantor airport Ngurah Rai pada tanggal 29 Desember 2023.

Yang di mana dalam rapat itu kami menindaklanjuti di masa reses, masa sidang bulan Desember 2023 sebagai amanat konstitusi,” lanjutnya. Salah satu poin dalam pembahasan rapat dengar tersebut yakni, adanya aduan masyarakat yang mengalami tindakan kurang menyenangkan, terkhusus terhadap warga Bali.

Diduga ada 2 oknum petugas Bea Cukai dengan indikasi telah bersikap tidak ramah.

“Maka dari itu, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan video viral yang beredar di masyarakat bahwa video yang beredar adalah video yang telah dipotong oleh sejumlah media maupun oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” jelas Arya.

Kemudian ia menuturkan, bahwa dalam rapat tersebut ia tengah memberikan arahan kepada petugas dan pimpinan Bea Cukai agar lebih memprioritasan putra-putri terbaik Bali yang menjadi frontliner di bandara.

“Kami sampaikan bahwa saat itu kami memberikan arahan kepada petugas Bea-Cukai yang hadir dan juga pimpinan Bea-Cukai untuk, yang pertama, jika memungkinkan untuk bisa diprioritaskan putra-putri terbaik dari Bali untuk menjadi staf di bagian terdepan atau frontliner yang menyambut para tamu setelah mendarat pesawat di airport Ngurah Rai,” paparnya.

“Saya kira hal ini yang sangat wajar siapa pun dan di mana pun tetap semangat putra daerah menjadi cita-cita dari semua wakil rakyat,” tambahnya.

Kemudian Arya menyarankan agar petugas frontliner bisa menonjolkan ciri khas kebudayaan Bali saat menghadapi tamu, seperti misalnya menggunakan beras suci (bija) saat bertugas.

“Yang nomor dua, memberikan arahan, termasuk pada saat itu kami meminta kepada seorang karyawan atau karyawati yang kebetulan bersuku Bali yang hadir untuk dapat lebih mengedepankan ciri-ciri kebudayaan Bali di dalam proses menyambut selamat datang atau kritik atau pemeriksaan Bea-Cukai.

Misalkan, kami menyarankan untuk dapat menggunakan bija atau beras suci yang biasanya didapat setelah bersembahyang,” terang Arya.

Arya mengklaim jika dirinya tidak menyinggung agama, suku, serta kepercayaan apa pun.

“Maka dari itu, kami tidak ada menyebutkan nama agama apa pun, nama suku apa pun, dan juga kepercayaan apa pun,” imbuhnya.

“Bahwa hal tersebut sudah selaras dengan peraturan Perda Bali No. 2 Tahun 2012 yakni tentang Pariwisata Bali yang berlandaskan kebudayaan yang dijiwai oleh agama Hindu,” pungkasnya.  (Zs/Klt.com)

Sentimen: positif (99%)