Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: bandung, Cimahi
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
Hore! Gaji Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Part Time 2024 Bisa Tembus Rp5 Juta Per Bulan? Ini Kata DPR RI
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- MenPAN RB Azwar Anas, telah mengumumkan bahwa dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024 ada pembagian dua golongan yakni penuh waktu (full time) dan paruh waktu (part time).
Nah saat ini banyak tenaga honorer yang bertanya-tanya terkait sistem untuk PPPK part time dalam pengangkatan menjadi ASN 2024.
Tentunya masing-masing golongan tenaga honorer akan memiliki ketentuannya sendiri dari segi gaji, jam kerja fasilitas dan yang lainnya.
Pihak MenPAN RB dan DPR RI komisi II pun sempat menyinggung terkait gaji untuk kategori part time jelang pengangkatan menjadi PPPK 2024.
Seperti diketahui bahwa saat ini pemerintah tengah merumuskan aturan terbaru untuk penataan ASN ini, yakni PP turunan UU ASN 2023.
PP manajemen ASN terbaru itu yang nantinya akan mengatur pengangkatan non-ASN.
Baca Juga: HAB ke-78, Kemenag Salurkan Bantuan untuk Palestina Rp44,8 Miliar
Selain itu, terkait gaji PNS hingga pensiunan juga akan diatur dalam PP terbaru tersebut.
Maka itu, untuk para tenaga honorer yang kini tengah menantikan pengangkatan menjadi PPPK 2024 harap bersabar.
yang terpenting adalah, nasib para honorer sudah dijamin dan diselamatkan oleh UU ASN 2023, hingga akhirnya PHK Massal dibatalkan.
Nah terkait gaji untuk tenaga honorer yang masuk kategori PPPK Part time 2024 telah disebutkan oleh pihak DPR RI dari komisi II.
Lantas berapakah gaji tenaga honorer yang masuk kategori PPPK part time dalam pengangkatan ini? Yuk simak ulasannya.
Baca Juga: Pengacara Alvin Lim Sebut Kepolisian Asal-asalan dalam Menangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Jadi seperti diketahui bahwa saat ini pertanyaan terkait berapa Gaji PPPK Part Time ramai di perbincangkan di kalangan non-ASN.
Pastinya untuk paruh waktu dan gaji PPPK penuh waktu alias full time, besarannya tidak sama, tergantung tugas, bidang kerja, serta wewenangnya.
Nah Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR Guspardi Gaus sudah menyebutkan, bahwa untuk kisaran gaji PPPK Paruh Waktu itu ada di angka sekitar Rp2,07 juta sampai Rp5,61 juta, ini pun masih kisaran.
Lalu dari pihak Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja.
Ia menyatakan bahwa konsep PPPK Part Time ini hadir karena pemerintah bersikap akomodatif kepada tuntutan jutaan tenaga non-ASN atau honorer yang ingin diangkat menjadi ASN 2024.
Lalu untuk PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu ini dijadikan solusi untuk menghindari PHK massal kepada banyaknya honorer yang tadinya akan dilakukan per 28 November 2023.
Baca Juga: Gempa Banten Magnitudo 5,9 Terasa Hingga Bandung Barat dan Cimahi
Namun disebutkan apabila kondisi keuangan normal, PPPK Part Time bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sehingga akan mendapatkan gaji yang lebih layak.
Selain itu untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, maka dapat memaksimalkan waktu yang dimilikinya guna mencari tambahan penghasilan setelah jam kerjanya di instansi pemerintahan selesai.
Gimana apakah kamu para tenaga honorer siap diangkat menjadi PPPK part time dan full time 2024?
Demikian informasi terkait gaji tenaga honorer kategori part time dalam pengangkatan menajdi PPPK 2024, semoga bermanfaat.
Sentimen: positif (99.9%)