Sentimen
Negatif (100%)
3 Jan 2024 : 09.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali

Kasus: penganiayaan

7 Fakta Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Anggota TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

3 Jan 2024 : 16.50 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

7 Fakta Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Anggota TNI Terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Insiden pengeroyokan yang menimpa pemotor relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah viral di media sosial. Kodam IV/Diponegoro mengklaim insiden itu dipicu salahpaham prajurit yang berada di markas tersebut.

"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keteranganya, Minggu 31 Desember 2023.

Dari hasil penyelidikan sementara, kata Richard, pengeroyokan berawal sekira pukul 11.19 WIB, Sabtu 30 Desember 2023. Ketika, sejumlah prajurit tengah bermain voli, tiba-tiba melintas rombongan pemotor berknalpot bising.

"Oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya," kata Richard.

Richard menjelaskan, karena merasa terganggu para prajurit pun sempat keluar gerbang. Namun, ada dua pemotor dengan knalpot bising yang masih dalam rombongan itu, kembali melintas di belakang sehingga ditegur oleh prajurit.

"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya.Lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," kata dia.

"Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas. Dengan tidak memain-mainkan Gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan," tambah Richard.

Namun demikian akibat cek-cok itu, berujung insiden pengeroyokan. Oleh sebab itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Denpom IV/4 Surakarta melakukan proses hukum kepada prajurit yang diduga terlibat.

"Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud," kata dia.

Sementara untuk korban, saat ini Kodam IV/Diponegoro telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional," tandas Richard.

 

Sentimen: negatif (100%)