Biaya Perang Israel Capai Rp 897,3 Triliun
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, menewaskan sedikitnya 21.978 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai 57.697 lainnya.. Sekitar 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.
Bank Sentral Israel mengatakan, biaya perang Israel di Gaza dapat mencapai 210 miliar Shekel atau USD 58 miliar setara Rp 897,3 triliun yang membebani perekonomian negara.
Baca Juga:
Israel Dikabarkan Bersiap Mengakhiri Operasi Darat Militer di Jalur Gaza
Gubernur Bank Sentral Amir Yaron mendesak Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengendalikan belanja publik dengan cepat sebelum pasar bereaksi buruk jika pemerintah gagal melakukannya.
Pernyataan Yaron muncul seiring dengan keputusan bank untuk menurunkan suku bunga dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen yang menjadi penurunan suku bunga pertama sejak 2020.
"Tidak bertindak sekarang untuk menyesuaikan anggaran dengan pemotongan pengeluaran, menghapus kementerian yang berlebihan dan meningkatkan pendapatan mengingat kebutuhan perang kemungkinan akan merugikan perekonomian lebih banyak di masa depan,” ujar Yaron.
Sementara itu, Israel memutuskan hadir dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, untuk membela diri atas kasus kejahatan genosida yang diajukan Afrika Selatan.
Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif antara para pejabat tinggi Israel dan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
"Israel telah menandatangani konvensi menentang genosida selama beberapa dekade, dan kami tentu saja tidak akan memboikot proses tersebut, tetapi akan berdiri dan menolak rencana persekongkolan tidak masuk akal untuk melawan kami," kata penasihat keamanan nasional Israel Tzachi Hanegbi dalam pernyataan pada Senin malam.
Harian The Haaretz mengatakan militer dan Kejaksaan Agung Israel mulai mempersiapkan cara menghadapi kasus ini di ICJ.
Afrika Selatan mengajukan permohonan proses hukum terhadap Israel “mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida sehubungan dengan warga Palestina di Jalur Gaza. (*)
Baca Juga:
Indonesia Didorong Tiru Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional
Sentimen: negatif (100%)