Sentimen
Negatif (78%)
2 Jan 2024 : 22.08
Informasi Tambahan

Event: CFD

Kab/Kota: Tanah Abang, Slipi

Bawaslu Panggil Gibran untuk Hadir 2 Januari 2023, Mau Pakai Mesin Waktu?

2 Jan 2024 : 22.08 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Panggil Gibran untuk Hadir 2 Januari 2023, Mau Pakai Mesin Waktu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman mengatakan Bawaslu ternyata mengirim surat panggilan kepada Gibran untuk hadir pada 2 Januari 2023.

Habiburokhman menegaskan surat yang Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) layangkan tersebut tidak masuk akal.

Dia menduga Bawaslu ingin bermain-main dengan mesin waktu untuk memanggil Gibran kembali ke masa lalu.

"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Baca juga: Bawaslu Tetap Selidiki Kasus Bagi-bagi Susu di CFD meski Gibran Tak Hadiri Pemeriksaan

"Ini suratnya. Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," sambungnya.

Habiburokhman mengatakan, TKN menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu.

Sebab, kata dia, surat panggilan Bawaslu itu cacat secara formil.

"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.


Diketahui, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Pasangan capres Prabowo Subianto itu seharusnya diperiksa pada pukul 13.00 WIB, terkait kegiatannya membagikan susu kepada masyarakat di area car free day (CFD) Jakarta.

Baca juga: Tunjukkan Bukti, Bawaslu Tegaskan Sudah Kirim Surat Pemanggilan Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD

Namun, hingga pukul 17.00 WIB, Gibran ataupun perwakilannya tak hadir ke Kantor Bawaslu Jakarta Pusat di Jalan Awaluddin, Tanah Abang.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey enggan berkomentar soal mangkirnya Gibran dalam pemeriksaan hari ini.

Dia hanya mengatakan, keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto.

"Saya serahkan ke Pak Kordiv,” kata Sonny.

Baca juga: Soal Pencopotan Spanduk Prabowo-Gibran di Batam, Bawaslu Tegaskan Bekerja Sesuai Tugas

Sementara itu, Dimas membenarkan bahwa Gibran tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Namun, Bawaslu Jakarta Pusat tidak mendapatkan informasi mengenai alasan ketidakhadiran Gibran.

"Ya enggak tahu (kenapa tidak hadir). Kalau mangkir ya terlalu inilah (kasar). Mungkin beliau juga sibuk,” ucap Dimas.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (78%)