Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku Hampir 4 Tahun Buron, KPK Didorong Awasi Orang Dekat
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir 4 tahun tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2019-2024, Harun Masiku, menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sampai saat ini keberadaan Harun masih belum diketahui. Dia sempat dilaporkan terdeteksi di Malaysia, tetapi tidak ada yang bisa mengkonfirmasi hal itu.
Di sisi lain, Masiku dinilai cukup sulit bisa bertahan dalam waktu lama saat pelarian jika tidak ada pihak yang masih terus membantunya sampai saat ini.
Menurut mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap, sebaiknya penyidik mencari tahu siapa penyuplai dana buat memenuhi kebutuhan Harun Masiku selama dalam masa pelarian.
Baca juga: Tak Punya Sumber Daya, Mengapa Harun Masiku Belum juga Tertangkap KPK?
Yudi mengatakan, Masiku tidak mungkin akan mudah berpindah tempat dan bertahan hidup selama pelarian karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Tentu Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," ujar Yudi di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews. com, Selasa (2/1/2024).
Dia menyarankan supaya penyidik KPK mulai mendalami orang-orang dekat eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Yudi meyakini ada pihak-pihak yang masih membantu Harun Masiku dalam pelarian.
"Ingat, dia kan sama kayak kita. Selama pelarian tentu dia butuh makan, tempat tinggal, kebutuhan ya sandang, pangan, papan lah, seperti itu," ujar Yudi.
Baca juga: Periksa Wahyu Setiawan, KPK Gali Peristiwa Pemberian Suap dari Harun Masiku
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 silam.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan justru tidak diketahui keberadaannya.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDI-P pada Pileg 2019 melalui dapil Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Baca juga: KPK Cecar Wahyu Setiawan soal Keberadaan Harun Masiku
Pada 16 Januari 2020, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga politikus PDI-P, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Sentimen: negatif (79.9%)