Sentimen
Positif (64%)
3 Jan 2024 : 04.23

Otorita IKN Sebut Kawasan Sudah Rusak Sebelum Ditetapkan Jadi Ibu Kota Baru

3 Jan 2024 : 04.23 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Otorita IKN Sebut Kawasan Sudah Rusak Sebelum Ditetapkan Jadi Ibu Kota Baru

KNews.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut, kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah rusak bahkan sebelum ditetapkan sebagai kawasan ibu kota baru Indonesia itu. Total ada sekitar 120.000 hektare lahan hutan yang harus direhabilitasi ataupun direstorasi.

Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN Myrna Asnawati Safitri mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk mempertahankan keanekaragaman hayati di IKN. Namun untuk mencapai hal itu, pihaknya perlu berupaya ekstra.

“Dalam situasi ekosistem IKN yang kita ketahui, sebagian besar itu telah alami kerusakan, bahkan sebelum ditetapkannya IKN,” kata Myrna, dalam Konsultasi Publik IKN, lewat saluran telekonferensi.

“Diperlukan berbagai upaya ekstra untuk melindungi kehati dalam pemulihan ekosistem. Ini akan menjadi tugas berat bagi kami. Namun kami percaya bahwa IKN menjadi sebuah lokus bagi kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menyelaraskan aspek lingkungan dalam pembangunan,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Pungky Widiaryanto mengungkapkan, besaran tutupan hutan di IKN saat ini hanya sekitar 16% dari total 256.142 hektare luas kawasan.

“Kita tahu bahwa IKN secara baseline atau kondisi saat ini, bahkan sebelum dicanangkan, hutan di IKN hanya sekitar 16% dari total 250 ribuan hektare dengan laju deforestasi sekitar 1.000 hektare per tahun berdasarkan analisis tutupan lahan KLHK 2009-2019,” kata Pungky dalam kesempatan yang sama.

Berdasarkan data terakhir kunjungan lapangan OIKN, ada sekitar 120.000 hektare lahan yang perlu direhabilitasi atau direstorasi. Kondisi ini menunjukkan, OIKN punya PR besar dalam memulihkan kondisi lahan IKN yang telah rusak dari sebelumnya. Adapun dalam rencana besarnya, 65% atau sekitar 177.000 hektare dirancang sebagai kawasan lindung/hijau.

Selain itu, secara keseluruhan ada sekitar 3.889 spesies keanekaragaman hayati (kehati) di IKN. Dari jumlah tersebut, 440 jenis di antaranya masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN). Artinya, spesies tersebut terancam punah.

Atas kondisi ini, pihaknya mendorong kerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk dalam mendeteksi keberadaan flora dan fauna terkait. Selain itu, OIKN juga tengah dalam proses penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati IKN sejak Juli 2023 lalu. Ditargetkan dokumen ini akan rampung dan bisa diimplementasikan pada awal 2024 mendatang.  (Zs/Dtk)

Sentimen: positif (64%)