Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Kaget dengan Usulan dari TPN, Habiburokhman: Tak Ada Pihak yang Dirugikan dengan Pembagian Bansos
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
2 Januari 2024 16:42 WIB
Habiburokhman mengatakan bahwa masyarakat menyayangkan usulan dihentikannya bansos
Habiburokhman (Twitter @habiburokhman)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, yang mengusulkan pembagian bantuan sosial (bansos) ditunda. Usulan tersebut disampaikan karena dikhawatirkan bansos dijadikan alat politik menjelang Pilpres 2024.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Habiburokhman, mengaku kaget dengan usulan dari TPN tersebut.
"Kami terus terang kaget, mendengar kubu paslon tiga mengusulkan agar pemberian bantuan sosial pemerintah ditunda sampai setelah pemilu," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (2/1).
Kutuk Keras Penganiayaan Relawan Ganjar, TPN Prabowo-Gibran: Itu Reaksi Oknum TNI yang Berlebihan
Habiburokhman mengatakan bahwa masyarakat menyayangkan usulan dihentikannya bansos.
"Banyak warga di tingkat akar rumput menyayangkan hal tersebut, saya juga bertanya kok bisa setega itu ya? Menunda pemenuhan hak rakyat hanya karena ada persoalan kontestasi pemilu," lanjutnya.
Menurut politikus Gerindra ini, program pemerintah adalah hak rakyat. Habiburokhman mengatakan tidak ada pihak yang dirugikan dari pembagian bansos ini.
"Ada atau tidak ada event pemilu, bansos merupakan program pemerintah yang merupakan hak rakyat. Tidak ada pihak yang dirugikan dengan pembagian bansos tersebut. Sebaliknya justru rakyat berharap agar bansos tersebut bisa segera diberikan," ujarnya.
Bantah Relawan soal Kekuatan AMIN Bukan dari Parpol, Jubir Timnas: NasDem, PKB, dan PKS Semuanya TuruSentimen: negatif (79%)