Sentimen
Positif (84%)
2 Jan 2024 : 20.32

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Naik, Meski Aturannya Belum Keluar

2 Jan 2024 : 20.32 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Anak Buah Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensiunan Naik, Meski Aturannya Belum Keluar

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) per Januari 2024 naik. Termasuk PNS, anggota TNI-Polri, dan pensiunan.

Hal itu diungkapkan menyusul simpang siurnya informasi kenaikan gaji. Pasalnya, aturan yang mengatur kenaikan gaji hingga kini belum keluar.

Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan adanya kenaikan gaji untuk ASN sebesar delapan persen. Kemudian 12 persen untuk pensiunan.

“Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024,” kata Yustinus dikutip dari cuitannya di X, Selasa (2/1/2024).

Ia mengakui memang hingga saat ini belum ada regulasi baru yang mengatur kenaikan gaji. Meski begitu, Yustinus menyebut pemeintah saat ini sedang merampungkan aturannya.

Yakni Peraturan Pemerintah untuk gaji PNS, TNI, Polri, Pensiunan PNS, Pensiunan TNI, Pensiunan Polri, dan tunjangan veteran. Begitu pula dengan PPPK.

“Saat ini pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup,” ujarnya.

Walaupun belum ada, ia mengatakan kenaikan gaji untuk 1 Januari 2024 berlaku. Tapi dengan mekanisme rapel. Atau sekaligus ketika aturannya terbit.

“Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan,” tandas Yustinus.

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (84.2%)