Sentimen
Negatif (100%)
1 Jan 2024 : 08.43
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Hilangnya Etika dan Pembusukan Institusi

1 Jan 2024 : 08.43 Views 8

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Hilangnya Etika dan Pembusukan Institusi

SEPANJANG 2023, muncul banyak problem etik yang menimpa para pejabat di Negara ini. Tentu masih segar dalam ingatan kita, peritiwa pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi, pelanggaran etik di KPK, pelanggaran etik di KPU dan Bawaslu serta kejahatan lainnya seperti korupsi, penyuapan dan tindak pidana lainnya yang terjadi di beberapa institusi inti negara ini.

Secara umum 2023 menjadi tahun yang membuka borok pejabat di negara ini. Tidak berlebihan kita mengatakan, mungkin tidak ada pejabat dengan “muka tebal” seperti di Indonesia.

Meski ‘disoraki’ oleh rakyat secara meluas karena kesalahannya, mereka tetap akan tampil di televisi membela diri.

Koruptor-pun tidak kalah hebat dalam membela diri. Istilah “kriminalisasi” kerap menjadi argumentasi spekulatif untuk menyatakan dirinya tidak korupsi. Pada akhirnya juga mereka terbukti korup dan dihukum oleh pengadilan.

Begitu juga dengan pejabat yang menegakkan hukum, rasa paling bersih dan benar kerap membuat mereka merasa seperti malaikat. Antara pejabat korup dan penegak hukum yang bebal kadang bertemu dan saling “mengumpat” untuk membela diri.

Contoh terbaru, yakni kasus korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi berupa gratifikasi dan jual beli jabatan.

Banyak orang yang menganggap penetapan Syahrul sebagai tersangka berkaitan dengan sikap partainya dalam Pilpres 2024. Sebab sebelumnya, Johnny G. Plate, politisi dari partai yang sama dengan Syahrul, juga ditangkap oleh Kejaksaan Agung.

Akibat penetapan tersangka itu, Syahrul meradang dan menuduh Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri telah memerasnya. Syahrul akhirnya bersaksi untuk membuktikan bahwa Ketua KPK adalah pemeras.

Kini Firli membela diri, merasa dirinya diserang balik oleh Koruptor. Pada akhirnya Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Dari kasus ini kita dapat melihat, pejabat korup dan penegak hukum yang korup saling membongkar aib.

Di ujung persoalan tidak ada yang kalah, tokoh mereka telah mencuri uang negara dan menyalahgunakan kekuasaan dan wewenang, tetapi rakyat hanya menonton sebagai kegilaan-kegilaan yang tak berujung.

Pada akhirnya, Lembaga Anti-Rasuah ternyata tidak kebal suap. Pemerasan, pungli dan tindakan tidak etis dilakukan secara terus menerus oleh oknum di KPK.

KPK sebagai lembaga yang diharapkan menjadi penegak integritas dan kejujuran penyelenggara negara justru diisi oleh oknum yang tidak berintegritas dan tidak jujur.

Dari kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Firli Bahuri dapat kita lihat, moral dan etika sudah hilang dalam berbangsa dan bernegara kita.

Firli dihukum oleh Dewan Pengawas KPK karena terbukti melanggar etika, dan kasus hukumnya terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Sentimen: negatif (100%)