Sentimen
Negatif (99%)
31 Des 2023 : 16.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Boyolali, Kemayoran

Kasus: penganiayaan

Partai Terkait

15 Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Ditahan

31 Des 2023 : 16.04 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

15 Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar di Boyolali Ditahan

MerahPutih.com - Sebanyak 15 anggota TNI AD Yonif 408/Suhbrastha diduga terlibat dugaan kasus penganiayaan terhadap relawan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali.

Penganiyaan dipicu adanya aksi tak terima dari beberapa oknum TNI yang kesal karena knalpot iring-iringan pendukung Ganjar yang dianggap mengganggu.

Akibat dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Yonif 408/Suhbrastha itu, tujuh orang jadi korban. Dari jumlah itu 5 orang sudah bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan status rawat jalan.

Baca Juga:

Kodam Diponegoro Lakukan Penyelidikan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Saat ini, Denpom IV/4 Surakarta telah menahan 15 oknum prajurit TNI yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan guna mendalami keterlibatan para pelaku.

"Atas kejadian ini dan telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut,” kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12).

Kristomei memastikan, pihaknya akan mengusut insiden pengeroyokan ini sesuai proses hukum dan prosedur yang berlaku. "KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," imbuh dia.

Baca Juga:

Relawan Ganjar-Mahfud Gelar Rakornas di Kemayoran

Lebih jauh, Kristomei menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyesalkan insiden kekerasan terhadap relawan Ganjar yang melibatkan anggota TNI tersebut.

"Pesan suara rakyat itulah suara kebenaran dan sebaiknya seluruh tim pemenangan fokus di dalam memenangkan hati rakyat dengan cara yang berkeadaban. Tidak boleh dengan cara-cara yang emosional," ujar petinggi partai Banteng itu. (Knu)

Baca Juga:

Banyak Baliho Ganjar-Mahfud Hilang, Ini Respons Atikoh

Sentimen: negatif (99.9%)