PKB Jawab Nusron yang Sentil Cak Imin: Teruskan Saja Gagah-gagahan

1 Jan 2024 : 15.14 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

PKB Jawab Nusron yang Sentil Cak Imin: Teruskan Saja Gagah-gagahan
Jakarta -

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid, mempertanyakan pemahaman cawapres Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tentang Undang-Undang Pemilu. PKB pun memberikan pembelaan.

Waketum PKB Jazilul Fawaid mengatakan Cak Imin sangat memahami UU Pemilu. Jazilul menyebut Cak Imin menyoroti uang sedekah yang dibagikan oleh pendakwah Gus Miftah karena menerima laporan soal adanya pendistribusian kaus bernomor 02.

"Sangat paham (UU Pemilu). Cak Imin kan cuma dapat masukan terkait Gus Miftah," kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jazilul menyebut Cak Imin tidak memberikan tanggapan terkait sentilan Nusron ini. Dia menyebut hal itu tak level dengan Cak Imin.

"Nggak ada (tanggapan Cak Imin), nggak level," tutur dia.

Lebih lanjut, Jazilul menyebut biar publik yang menilai terkait Gus Miftah yang membagikan uang itu. Menurutnya, kebenaran akan menemukan jalan sendiri.

"Santai saja, biarlah publik yang menilai. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," sebut Jazilul.

Jazilul menambahkan bahwa peristiwa itu adalah pamer sedekah. Dia melempar satire agar terus melakukan pamer di tengah kemiskinan.

"Hemat saya, itu bentuk dari pamer sedekah yang secara etika tidak benar. Teruskan saja gagah-gagahan di tengah kemiskinan," pungkasnya.

Nusron Sentil Cak Imin

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, sebelumnya merespons cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang mengungkit ada kaus gambar Prabowo saat Gus Miftah bagi-bagi uang. Nusron mempertanyakan Cak Imin mengerti Undang-Undang Pemilu atau tidak.

"Kok ada cawapres ributkan tindakan Gus Miftah ya. Ngerti UU Pemilu apa tidak ya?" kata Nusron saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).

Nusron menilai tidak masalah jika ada orang yang bagi-bagi duit bahkan bagi-bagi kaus bergambar capres selama bukan bagian dari capres-cawapres yang bersangkutan. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan itu.

"Kalau ada orang bagi duit, kaus, atau tindakan apapun (padahal yang bersangkutan sudah kasih penjelasan) selama dia bukan capres, cawapres, caleg, atau tim sukses dan tindakan tersebut tidak melanggar UU terus masalahnya apa dan salahnya apa?" ucapnya.

Tanggapan Gus Miftah

Mengenai munculnya kaus bergambar Prabowo saat bagi-bagi uang itu, Gus Miftah telah memberikan tanggapan. Gus Miftah menegaskan dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

"Lah ada yang tanya 'Gus lah itu kok ada kausnya Pak Prabowo di belakangnya dan lain sebagainya', silakan tanya kepada yang memvideo dan membawa kaus, maksudnya apa?" kata Gus Miftah kepada wartawan, Sabtu (30/12).

Gus Miftah lalu menegaskan juga bukan sebagai anggota TKN Prabowo-Gibran. Menurutnya tidak pernah ada tertulis dirinya bagian dari tim kampanye.

"Yang jelas yang perlu saya klarifikasi, saya bukan TKN, saya bukan tim kampanye, bukan sama sekali, saya tidak ada tertulis sebagai TKN," ujarnya.

(lir/gbr)

Pantau Pemilu

Cek rekam jejak, visi misi, profil, hingga berita terkini pasangan Capres dan Cawapres favoritmu di Pemilu 2024 sekarang!

Sentimen: positif (88.3%)