Sentimen
Positif (94%)
31 Des 2023 : 17.55
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: kebakaran

Tokoh Terkait

Antisipasi Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Gulkarmat DKI Imbau Warga Tidak Main Petasan

1 Jan 2024 : 00.55 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Antisipasi Kebakaran saat Malam Tahun Baru, Gulkarmat DKI Imbau Warga Tidak Main Petasan

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah melarang penggunaan petasan atau mercon dalam perayaan malam pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2023. Penggunaan petasan dilarang karena berbahaya bagi keselamatan masyarakat serta dapat memicu keributan.

"Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, kata Ramadhan, Polri tidak melarang penggunaan kembang api. Meski begitu, tetap harus adanya izin, apakah lokasinya aman untuk menyalakan kembang api.

"Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin. Karena harus melihat lokasi-lokasi. Apakah tempat-tempat itu memungkinkan dilaksanakan kembang api," kata Ramadhan.

"Sekali lagi, petasan atau mercon itu dilarang. Sedangkan penggunaan kembang api itu harus ada izinnya. Jadi misalnya ada kegiatan, panitianya harus minta izin, harus ada izin keramaian dan izin penggunaan kembang api itu sendiri," Ramadhan menegaskan.

Terkait dengan Operasi Mantap Brata dan Lilin, menurut Ramadhan, hingga kini masih terus berlangsung sampai dengan 2 Januari 2024.

"Pengamanan Operasi Mantap Brata masih berjalan. Operasi Lilin berakhir nanti tanggal 2 Januari," ujar Ramadhan.

"Tentu kita akan terus melakukan upaya-upaya agar pengamanan Operasi Lilin dapat berjalan aman tertib dan lancar," kata Ramadhan.

Sentimen: positif (94.1%)