Sentimen
Positif (66%)
31 Des 2023 : 12.09
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Blitar

Tokoh Terkait

KPU Blitar Kekurangan 3.000 Lebih Bilik Pemungutan Suara

31 Des 2023 : 12.09 Views 11

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

KPU Blitar Kekurangan 3.000 Lebih Bilik Pemungutan Suara

Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menerima 10.670 bilik pemungutan suara dari KPU RI. Tetapi, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan untuk Kabupaten Blitar.

Mengingat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 3536 titik, maka KPU Kabupaten Blitar membutuhkan 14.114 bilik pemungutan suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Artinya saat ini KPU Blitar masih kekurangan 3.474 bilik pemungutan suara.

KPU Blitar pun berharap KPU RI segera mengirimkan kekurangan bilik pemungutan suara tersebut pada bulan November 2023 ini.

“Kemarin bilik pemungutan suara dan kotak suara namun jumlahnya masih kurang biliknya juga masih kurang,” kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, Senin (13/11/2023).

Selain bilik pemungutan suara, KPU Blitar juga masih kekurangan jumlah kotak suara Pemilu 2024. Total KPU Kabupaten Blitar kekurangan 16.294 kotak suara untuk digunakan pada Pemilu mendatang.

BACA JUGA:
KPU Blitar Temukan 2 Bacaleg Terdaftar di 2 Parpol

Sebelumnya KPU Blitar telah menerima 1.430 kotak suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Jumlah tersebut terbilang kecil, jika dibandingkan dengan jumlah kebutuhan kotak suara di Kabupaten Blitar yang mencapai 17.724.

“Kotak suara yang kami terima juga masih kurang, kami berharap segera bisa dikirim,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Blitar baru menerima logistik Pemilu 2024 berupa segel plastik. KPU Kabupaten Blitar telah mendapatkan kiriman segel plastik sebanyak 91.936 buah.

BACA JUGA:
KPU Blitar Coret Pemilih Ganda dan Tidak Dikenali

Pengiriman logistik Pemilu 2024 dibagi menjadi dua tahap. Pengiriman tahap pertama dilakukan pada November-Desember 2023. Sedang pengiriman tahap kedua logistik Pemilu 2024 dilaksanakan pada Desember 2023-Januari 2024.

Jenis logistik yang dikirim pada tahap pertama, yaitu, kotak suara, bilik suara, tinta, segel, sampul, gembok/kabel ties pengaman kotak suara, alat kelengkapan TPS dan tanda pengenal.

Sedang jenis logistik yang dikirim pada tahap kedua meliputi surat suara, alat bantu tunanetra, formulir dan DCT. [owi/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (66%)