Sentimen
Negatif (99%)
31 Des 2023 : 07.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Manado

Kasus: korupsi

Jokowi Buka Suara soal Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

31 Des 2023 : 14.46 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

30 Desember 2023 14:30 WIB

Jokowi menyebut penunjukan Ketua KPK masih dalam proses.

Presiden Joko Widodo menyerahkan BLT El Nino ke masyarakat di Kantor Pos Manado pada Kamis, 28 Desember 2023. (instagram/@jokowi)

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kursi Ketua KPK kosong usai Firli Bahuri dipecat. Sosok yang akan memimpin upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air itu masih belum diungkap.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengganti Firli masih dalam proses. Kepala negara pun memilih menjawab secara normatif saat ditanya batas waktu penunjukan Ketua KPK yang baru.

"Masih dalam proses semuanya. Ya aturan kita ikutin semua," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023.

Penuhi Panggilan Penyidik, Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Minta Harus Masiku Ditangkap

Jokowi diketahui memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Komisioner KPK secara resmi pada Kamis, 28 Desember 2023.

"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resminya, Jumat, 29 Desember 2023.

Ari menyebutkan tiga alasan Presiden Jokowi memecat Firli Bahuri dari KPK. Pertama, Firli sudah mengajukan permohonan pengunduran diri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Firli melanggar kode etik berat.

"Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU no. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui Keppres," ujar Ari.

Firli Bahuri saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli juga dinyatakan Dewas KPK terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuannya dengan SYL.

Ada Tiga Pertimbangan, Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari KPK

Sentimen: negatif (99.1%)