Sentimen
Positif (99%)
30 Des 2023 : 18.19
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Demak, Pati

Hari Jadi Kabupaten Paser ke-64 Banjir Ucapan dan Doa

31 Des 2023 : 01.19 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Hari Jadi Kabupaten Paser ke-64 Banjir Ucapan dan Doa

Kemudian disampaikan sejarah singkat perjalanan Kabupaten Paser dari masa ke masa. Dijelaskan Kabupaten Paser dulunya merupakan Kerajaan Sadurangas atau Kesultanan Paser, pusat pemerintahannya di Kecamatan Pasir belengkong. Kerajaan Sadurengas didirikan oleh Aria Manau atau Kakah Ukop pada abad ke XVI atau 1561 Masehi. 

Dia mengangkat putrinya Sri Sukma Dewi bergelar Putri di dalam Petung untuk memimpin pada 1516 sampai 1567. Wilayah Kerajaan Sadurengas meliputi Kabupaten Pasir, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan sebagian wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan. Pada 1523 Masehi dilangsungkan perkawinan Putri di dalam Petung dengan Abu Mansyur Indra Jaya (pimpinan ekspedisi agama Islam dari Kesultanan Demak. Pernikahan itu dianugerahi 4 orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna. 

Kemudian Aji Mas Pati Indra bin Abu Mansyur Indra Jaya melanjutkan estafet kepemimpinan pada 1567 sampai 1607 Masehi. Pemerintahan berlanjut di tangan Aji Mas Anom ndra bin Aji Mas Pati Indra (1607-1644 M), Aji Anom Singa Maulana bin Aji Mas Anom Indra (1644-1667 M), Aji Perdana bin Aji Anom Singa Maulana (1667-1680 M), Aji Duwo bin Aji Mas Anom Singa Maulana (1680-1703 M).

Aji Geger bin Aji Anom Singa Maulana (Sultan Pasir I, 1703-1738 M), Aji Negara bin Sultan Aji Muhammad Alamsyah (Sultan Pasir II, 1738 - 1768 M), Aji Dipati bin Penambahan Adam (Sultan Pasir III, 1768 - 1799 M), Aji Panji bin Ratu Agung (Sultan Pasir IV, 1799 - 1811 M), Aji Sembilan bin A. Muhammad Alamsyah (bergelar Sultan Ibrahim Alamsyah (1811-1815 M), Aji Karang bin Sultan Sulaiman Alamsyah bergelar Sultan Mahmud Han Alamsyah (1815-1843 M).

Aji Adil bin Sultan Sulaiman Alamsyah bergelar Sultan Adam Alamsyah (1843-1853 M), Aji Tenggara bin Aji Kimas gelar Sultan Sepuh II Alamsyah (1853 - 1875 M),  Aji Timur Balam gelar Sultan Abdurrahman Alamsyah (1875 - 1890 M), Sultan Muhammad Ali Alamsyah (1890 - 1897), Pangeran Nata bin Pangeran Dipati Sulaiman (Oktober - Desember 1897) diberi gelar Sultan Sulaiman Alamsyah, Pangeran Ratu bin Sultan Adam Alamsyah (1898 - 1900 M) , Pangeran Mangku Jaya Kesuma diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin (Sultan Terakhir 1900 - 1906).

Serta masa perjuangan rakyat Pasir melawan kolonial Belanda pada 1906 - 1916. Sampai dengan 1959 wilayah Pasir berstatus kawedanan (administrasi pemerintahan) di dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tanggal 29 Desember 1959 wilayah Pasir direstui dan diresmikan Kepala Daerah Swatantra Tingkat Kalimantan Selatan menjadi daerah otonom meliputi 9 Kecamatan dan terdiri dari 91 Desa.

Dengan berlakunya undang-undang itu, maka tanggal 29 Desember ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Pasir. Pada 3 Agustus 1961 daerah Swatantra Tingkat II Pasir dimasukkan ke dalam wilayah Kalimantan Timur. Kemudian 29 Desember tahun yang sama dilaksanakan serah terima oleh Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Selatan H Maksid kepada Gubernur Kepala Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Timur APT Pranoto di Departemen Dalam Negeri - Jakarta.

Pada 13 Oktober 1987 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 21 1987, Kabupaten Pasir yang semula terdiri dari 9 Kecamatan menjadi 10 kecamatan. Yaitu dengan masuknya Kecamatan Balikpapan Seberang dari wilayah Kotamadya Dati II Balikpapan ke wilayah Pasir dengan nama Kecamatan Penajam. Sebelum terjadi pemekaran wilayah, Kabupaten Pasir terdiri dari 12 Kecamatan. 

Namun sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4182), di mana 4 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku berpisah dari Kabupaten Pasir dan menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berlanjut 2003 Kabupaten Pasir membentuk dia wilayah Kecamatan lagi. Sehingga Kecamatan di Kabupaten Pasir menjadi 10 Kecamatan. Pada 2007 nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007. Sementara Tanah Grogot yang menjadi tempat kedudukan Ibu Kota Kabupaten Paser sejak 1959.

Dalam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya perubahan nama dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser. Akhirnya 2013 dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2013 nama ibukota Kabupaten Paser.

"Harapan kami pada HUT ini tentu sesuai dengan visi misi, Paser bisa maju dalam arti memiliki daya saing, maju segala bidang adil dalam pemerataan pembangunan, dan infrastruktur jalan dan air bersih dan juga masyarakat bisa sejahtera," ujar Fahmi.

Untuk diketahui, berbagai kegiatan diselenggarakan dalam menyemarakkan HUT Kabupaten Paser ke-64. Antara lain road race yang digelar di sirkuit non permanen GOR Sadurengas, jalan sehat, parade budaya dari berbagai etnis.

 

(*)

Sentimen: positif (99.9%)