Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Praha
Tokoh Terkait
Cegah Kekosongan Jabatan, KPU Lantik Anggota KPUD 40 Kabupaten/Kota Dini Hari Ini
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan pelantikan anggota 40 KPU kabupaten/kota 13 provinsi pada Sabtu (30/12/2023) pukul 00.15 WIB.
Pelantikan anggota KPU pada dini hari ini baru kali ini terjadi sejak tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2022.
"Diinformasikan kepada rekan-rekan media cetak, elektronik, dan daring, pelantikan anggota KPU kabupaten/kota pada 40 kabupaten/kota di 13 provinsi periode 2023-2028. Sabtu, 30 Desember 2023, pukul 00.15 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang utama lantai 2 KPU," tulis undangan peliputan resmi KPU RI, Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Ribut-ribut Ketua KPU dengan Roy Suryo: Berawal dari Tudingan soal Mikrofon Gibran
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, pelantikan pada dini hari ini dilakukan karena anggota KPU sebelumnya di 40 kabupaten/kota itu bakal berakhir masa jabatannya per Sabtu (30/12/2023).
Sepanjang hari ini, KPU menggelar Rapat Konsolidasi Nasional 2023 Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2024 di bilangan Senayan.
"Supaya tidak ada kekosongan jabatan," ujar Hasyim kepada Kompas.com, Jumat malam.
Ia menambahkan, tindakan semacam ini bukan barang baru dan pernah dilakukan pada kepengurusan sebelumnya.
Baca juga: Pemerintah Ceko Keberatan, KPU Tiadakan Kotak Suara Keliling di Praha
"Sering dilakukan KPU. Pada tahun 2018 juga begitu," ujar Hasyim.
Namun demikian, kepengurusan KPU di beberapa kabupaten/kota di sejumlah provinsi sudah kosong sepekan ini.
Mengutip Antara, beberapa kepengurusan yang kosong itu terjadi di 3 kabupaten/kota di Banten dan 7 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Hasyim sebelumnya sudah meneken surat keputusan kepada KPU provinsi masing-masing untuk melakukan pengambilalihan guna menghindari kekosongan masa jabatan.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (64%)