Sentimen
Informasi Tambahan
Event: CFD
Tokoh Terkait
Bawaslu Putuskan Nasib Gibran di Kasus Bagi-Bagi Susu Awal Tahun 2024
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta menganulir pernyataan Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) yang akan mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye Cawapres Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu gratis saat Car Free Day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12) lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, bahwa Bawaslu Jakpus salah kaprah bila pengumuman kasus Gibran itu disampaikan hari ini.
Baca Juga:
Kaesang Ajak Gibran Rakabuming Masuk PSI
Benny akui, ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara pihaknya dengan Bawaslu Jakpus. Oleh karena itu, ia akan menanyakan langsung kepada Bawaslu Jakpus perihal masalah ini.
"Keliru itu (pengumuman hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran sore ini). Info itu ya mungkin gatau," kata Benny di Jakarta, pada Jumat (29/12).
Lebih lanjut, Benny menuturkan, dimungkinan hasil pemeriksaan persoalan Cawapres nomor dua itu diungkap pada awal tahun depan.
"Tapi mereka akan rampungkan. Di awal tahun (pengumuman kasus Gibran). Saya minta tanggal 2. Antara tanggal 2 atau 3," tuturnya.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Tanggapi Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17
Benny mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah melakukan kajian dari keterangan pihak-pihak yang diperiksa. Adapun dalam masalah Gibran ini sudah 3 nama yang digali yakni Zita Anjani, Pasha Ungu, serta Uya Kuya yang merupakan Caleg PAN.
"Itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Mereka lagi mengkaji itu, dan ketika saya minta update itu akan diumumkan mungkin di awal tahun," urainya.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey alias Sonny Pangkey mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dari pihak-pihak yang dipanggil terkait masalah Cawapres Gibran yang membagikan susu gratis saat CFD di Sudirman.
"Direncanakan jam 3 atau 4 sore (diumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan bagi-bagi susu Gibran di CFD)," kata Sonny Pangkey saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (29/12). (Asp)
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Berencana Ubah Nama Jalan Diponegoro Jadi Ngarsopuro
Sentimen: negatif (76.2%)