Bawaslu DKI Gandeng Gakkumdu Atasi Vendor Videotron Semanggi Mangkir dari Panggilan
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Vendor videotron yang berada di pos polisi Semanggi tak menggubris panggilan yang dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye karena menampilkan video materi salah satu pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024.
"Teman-teman Bawaslu Jakarta Selatan sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebenernya kemarin, hanya ternyata tidak bisa dikontak gitu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo di Jakarta, pada Jumat (29/12).
Baca Juga:
Bawaslu DKI Jakarta Putuskan Nasib Gibran di Kasus Bagi-Bagi Susu pada Awal Tahun 2024
Benny pun meminta vendor videotron itu bersikap kooperatif dengan mau menghadiri pemeriksaan Bawaslu DKI, sehingga kasus tersebut terang benderang dan segera tuntas.
"Kami mengimbau supaya pijak vendor ini koperatif karena untuk menjamin atau kepastian hukum nah itu kan perlu memberikan keterangan," ujarnya.
"Karena iklan ini kan tidak bisa muncul dengan sendiri. Iklan ini ada yang memesan," sambungnya.
Baca Juga:
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Buntut Bagi-Bagi Susu di CFD
Lanjut Benny, Bawaslu DKI juga menggandeng Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk mendalami persoalan tersebut.
"Tadi saya sampaikan juga ke polda dan dari kejati supaya ini kita dibantu untuk bisa mengusut siapa yang melakukan atau memesan," terangnya.
Diketahui sebelumnya, viral video di media sosial X (dulu twitter) memperlihatkan sebuah videotron yang menampilkan iklan salah satu pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Diketahui videotron tersebut terletak di atas pos polisi di Semanggi, Jakarta Selatan.
Video tersebut diunggah dalam media sosial X, akun @MurtadhaOne1 dengan keterangan 'Videotron pos polisi Semanggi'. (Asp)
Baca Juga:
Bawaslu DKI Telusuri Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
Sentimen: positif (91.4%)