Sentimen
Positif (88%)
30 Des 2023 : 02.57
Informasi Tambahan

BUMN: PLN

Kab/Kota: Purwokerto

Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik Segera Disahkan

30 Des 2023 : 09.57 Views 3

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Aturan Standarisasi Baterai Motor Listrik Segera Disahkan

Harianjogja.com, BALI—Pemerintah akan mengeluarkan aturan mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik pada awal Januari 2024.

"Akan ada sebuah terobosan besar mengenai standardisasi baterai untuk motor listrik, mudah-mudahan," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang saat berbincang di Bali, Kamis (28/12/2023) malam.

Menurut dia, standardisasi baterai motor listrik penting dilakukan agar terjadi keseragaman di seluruh Indonesia.

Standardisasi baterai motor listrik juga bertujuan agar pengendara motor listrik dapat melakukan pengisian daya di berbagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada.

BACA JUGA: Resmikan SPKLU di Purwokerto, PLN Siapkan Layanan Digital bagi Pengguna Kendaraan Listrik

"Sehingga pengendara motor listrik dari Aceh, dia bisa dengan nyaman berkendara listriknya sampai ke Papua, karena apa? Karena dia yakin bahwa substation yang ada di dalam perjalanannya itu menyediakan standar yang sama, tidak hanya untuk satu merk tertentu," kata Agus.

Agus menyampaikan, standardisasi baterai motor listrik harus dilihat berdasarkan apa yang menjadi kebutuhan para pengguna, bukan dari hasil keputusan sebuah organisasi di tingkat atas.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga bersama PT PLN.

"(Ditjen) ILMATE terus-menerus melakukan pembicaraan, diskusi, dialog dengan berbagai pihak, khususnya di sini adalah dengan industri penghasil motor listrik itu sendiri, dan industri penghasil baterai itu sendiri, dan juga kita bicara dengan PLN," ucap Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: positif (88.9%)