Sentimen
Negatif (96%)
30 Des 2023 : 02.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Asep Guntur

Asep Guntur

Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Keberadaan Harun Masiku

30 Des 2023 : 02.40 Views 3

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Keberadaan Harun Masiku

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Penyidik mendalami keberadaan buronan Harun Masiku dan proses penerimaan suap. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku). Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Desember 2023. Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak bisa memerinci informasi soal keberadaan Harun. Sebab, pencarian buronan sangat dijaga kerahasiaannya..   Wahyu sempat mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun saat diperiksa. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, mendekam di penjara, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat. “Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023. KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik. Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara. Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus. "Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023. Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021. Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Kamis, 28 Desember 2023. Penyidik mendalami keberadaan buronan Harun Masiku dan proses penerimaan suap.
 
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku). Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Desember 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu tidak bisa memerinci informasi soal keberadaan Harun. Sebab, pencarian buronan sangat dijaga kerahasiaannya..
 
Wahyu sempat mempertanyakan alasan KPK belum kunjung menangkap Harun saat diperiksa. Padahal, eks komisioner KPU itu sudah diadili, mendekam di penjara, dan kini mendapatkan kebebasan bersayarat.
“Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku tidak bisa ditangkap?” kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Desember 2023.
 
KPK diketahui menggeledah rumah Wahyu untuk mendalami kasus Harun beberapa waktu lalu. Eks komisioner KPU itu mengeklaim tidak ada bukti yang ditemukan penyidik.
 
Wahyu hanya menjalani masa pemenjaraan selama tiga tahun jika mengacu dari waktu penangkapan yang dilakukan KPK pada Januari 2020. Padahal, hukuman kurungan dia berdasarkan putusan kasasi yakni tujuh tahun penjara.
 
Sebelumnya, KPK menegaskan Harun tidak ada di Indonesia. Dia kabur ke luar negeri lewat jalur tikus.
 
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Harun) itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2023.
 
Asep mengamini Harun pernah keluar dan masuk ke Indonesia. Namun, informasi yang dibeberkan Mabes Polri itu merupakan data lama yang sempat viral pada 2021.
 
Saat ini, Harun diyakini ada di luar negeri. KPK juga telah mengendus keberadaannya di sejumlah wilayah dan melakukan pengejaran.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)

Sentimen: negatif (96.9%)