Sentimen
Positif (40%)
29 Des 2023 : 15.45
Tokoh Terkait

KPK Dalami Info Keberadaan Harun Masiku ke Eks Komisioner KPU Wahyu

29 Des 2023 : 15.45 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

KPK Dalami Info Keberadaan Harun Masiku ke Eks Komisioner KPU Wahyu
Jakarta -

KPK telah memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. KPK mendalami informasi soal keberadaan Harun Masiku.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku). Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12/2023).

Wahyu diperiksa KPK pada Kamis (28/12). Saat tiba di KPK, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?" kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12).

"Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," tambahnya.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Sementara itu, Harun Masiku masih buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

(fas/haf)

Sentimen: positif (40%)