Sentimen
Positif (99%)
29 Des 2023 : 13.40
Tokoh Terkait

DPR Berharap Masalah Tenaga Honorer Tuntas Bulan Desember 2024, Arsyad: Kita Dorong Pemerintah!

29 Des 2023 : 20.40 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

DPR Berharap Masalah Tenaga Honorer Tuntas Bulan Desember 2024, Arsyad: Kita Dorong Pemerintah!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Anggota DPR RI Komisi II Arsyadjuliandi Rachman angkat bicara, menanggapi penyelesaian penataan tenaga honorer di Indonesia.

Menurutnya, masalah tenaga honorer harus segera diselesaikan sebelum bulan Desember 2024 mendatang.

Hal ini sejalan dengan batas waktu penataan tenaga honorer yang sudah ditetapkan lewat Revisi Undang-Undang (RUU) ASN 2023 sebelumnya.

Sehubungan UU ASN terbaru sudah disahkan, ia juga meminta kepada pemerintah supaya segera menyiapkan regulasi turunan dari UU ASN.

Regulasi turunan tersebut nantinya dikeluarkan dalam bentuk PP, sebagai turunan UU ASN yang mengatur lebih rinci bagaimana proses penyelesaian berlangsung.

"Kita sudah mengesahkan undang-undang dari hasil revisi Undang-Undang ASN. Kita mendorong pemerintah untuk mempersiapkan PP yang nanti juga akan didiskusikan dengan DPR RI, khususnya Komisi II secara paralel,” kata Arsyad dikutip dari situs dpr.go.id, Rabu, 27 Desember 2023.

Sebelumnya perlu diketahui, berdasarkan informasi hasil pendataan pegawai Non ASN di seluruh Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencatat setidaknya sebanyak 2,3 juta pegawai honorer yang tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga: Dibongkar Otto Hasibuan, Pengajuan PK Kasus Jessica Wongso Diperkirakan pada Februari 2024, Ini Alasannya

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi II DPR RI itu juga turut mendukung adanya proses pengangkatan menjadi ASN PPPK melalui jalur rekrutmen.

Sehingga proses rekrutmen CASN yang tahun ini sedang berjalan, diharapkan bisa segera menyelesaikan permasalahan pegawai Non ASN secara bertahap.

“Proses rekrutmen ini yang kita harapkan untuk penyelesaian tenaga honorer yang akan menuju PPPK,” ujarnya.

Terakhir ia berharap dan juga mendorong kepada pemerintah pusat, agar permasalahan pegawai Non ASN tidak berlarut-larut.

Serta bisa segera selesai paling lambat pada bulan Desember 2024, sebagaimana yang sudah disepakati sebelumnya.

“Jadi, ini yang diupayakan dalam mencukupi kebutuhan sumber daya manusia. Semoga menjelang Desember 2024, kita bisa menyelesaikan masalah tenaga honorer," pungkasnya.***

 

Sentimen: positif (99.4%)