Sentimen
Negatif (99%)
28 Des 2023 : 16.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Beijing, Kuala Lumpur

Bawaslu Ragu 4 TPS di Hong Kong Mampu Layani 2.390 Pemilih Sesuai Hitungan KPU

28 Des 2023 : 16.11 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Bawaslu Ragu 4 TPS di Hong Kong Mampu Layani 2.390 Pemilih Sesuai Hitungan KPU

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi catatan kritis soal penyediaan 4 TPS Luar Negeri untuk melayani 2.390 pemilih diaspora di Hong Kong.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meragukan aspek pengamanan dan kondusivitas TPS yang bakal ditempatkan di Kantor Konsulat Jenderal RI yang notabene gedung lama.

"Apakah bisa menampung 2.000 orang dan juga dengan itu seperti keamanan dan lain-lain," ujar Bagja dalam rapat pleno terbuka KPU RI soal perubahan metode pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri, Kamis (28/12/2023).

Ia mengingatkan, satu TPS semestinya hanya menampung maksimum 300 orang. Sementara, dengan 2.390 pemilih, maka TPS Luar Negeri di Hong Kong bakal melayani rata-rata hampir 600 pemilih.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Logistik Pemilu Dikirim Tanpa Pengawalan

"Apakah bisa dibenarkan atau bagaimana? Atau (perlu) ada penambahan TPS satu lagi kemungkinan," ujar Bagja.

Ia menyinggung pengalaman pemungutan suara pada pemilu-pemilu sebelumnya di luar negeri, ketika ada beberapa TPS yang antrean pemilihnya mengular panjang.

Awalnya, KPU mengalokasikan 31 TPS Luar Negeri di Hong Kong dan Makau untuk melayani 76.174 pemilih.

Namun, imbas kebijakan Beijing melarang kegiatan politik negara lain di ruang publik, KPU hanya dapat mengalokasikan 4 TPS Luar Negeri untuk melayani 2.390 pemilih di Hong Kong.

Pemilih yang tak kebagian mencoblos di TPS akan dialihkan via pos--surat suara akan dikirim Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Makau ke alamat masing-masing.

Baca juga: Polemik Surat Suara Prematur di Taiwan, KPU Tak Sepakat Saran Bawaslu

Awalnya, KPU hanya mengalokasikan 9 kantor pos untuk melayani 88.517 pemilih di Hong Kong dan Makau. Setelah diubah, KPU akan mengalokasikan 36 pos untuk melayani 162.301 pemilih di sana.

Bagja juga memberi catatan kritis soal membeludaknya pemilih via pos.

"Perlu diperhatikan juga alamat-alamat yang bersangkutan. Misalnya, kita temukan dulu di Kuala Lumpur, dari laporan Panwaslu ada satu alamat ada 500 orang, artinya 500 surat suara ada di situ sehingga luber surat suaranya di kotak pos," jelas dia.

"Itu lah yang dikhawatirkan digunakan orang-orang yang tidak berhak," ujar Bagja.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.6%)