Sentimen
Positif (79%)
28 Des 2023 : 17.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cipinang, Solo

Tokoh Terkait

Timnas AMIN Pertahankan Indra Charismiadji

28 Des 2023 : 17.04 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Timnas AMIN Pertahankan Indra Charismiadji

MerahPutih.com - Juru Bicara Tim Nasional AMIN, Indra Charismiadji, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Indra Charismiadji pun kini telah ditahan di Rutan Cipinang.

Kasus hukum yang menjerat Indra Charismiadji menuai reaksi dari Tim Nasional Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Baca Juga:

Timnas AMIN Beri Bantuan Hukum pada Juru Bicara Indra Charismiadji

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui kasus pajak yang menjerat Indra Charismiadji di tahun 2019.

"Kami mengetahui kasus-kasus tersebut dan kami masih meyakini bahwa beliau tidak bersalah. Oleh karena itu, kami mengangkat beliau sebagai jubir. Sampai saat ini beliau masih jubir dari Timnas," kata Ari Yusuf Amir dalam konferensi pers THN Timnas AMIN di Jakarta, Kamis (28/12).

Ari menjawab pertanyaan wartawan apakah Timnas AMIN sudah melakukan profiling mengingat kasus Indra Charismiadji terjadi di 2019. Pihaknya sudah diberi mandat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Indra.

"Terus terang, Timnas sudah menugaskan kami untuk dampingi beliau. Jadi kami pastikan beliau dapat pendampingan hukum dari Timnas," kata dia.

Ari menegaskan Indra tidak dipecat. Sebab, status Indra terbukti bersalah atau tidak baru bisa dilihat setelah ada putusan ikrah.

"Untuk dikatakan terbukti itu setelah ada putusan inkrah, prosesnya masih panjang," jelasnya.

Sementara itu, Anies mengaku menghormati proses hukum yang berlaku.

"Semua proses hukum dijalani itu bentuk dari kita (Tim AMIN) menghormati rasa hukum dan penting sekali untuk kita menjaga agar proses hukum itu benar-benar untuk menegakkan keadilan, bukan untuk tujuan-tujuan yang lain, tapi untuk kita hormati," tegas Anies.

Anies menambahkan, hukum tak boleh tebang pilih. Siapapun yang melakukan pelanggaran harus diproses.

"Siapapun yang ditemukan oleh penegak hukum melakukan pelanggaran, ya harus diproses jadi kita hormati proses itu," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga:

Timnas AMIN Targetkan 30 Persen Suara di Solo Raya

Sentimen: positif (79.5%)