Sentimen
Positif (96%)
29 Des 2023 : 00.18
Tokoh Terkait

KSP Akan Intervensi Isu Tata Kelola Royalti Komposer

29 Des 2023 : 00.18 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

KSP Akan Intervensi Isu Tata Kelola Royalti Komposer

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan, memastikan bahwa langkah-langkah intervensi akan diambil terkait keluhan para pencipta lagu mengenai hak kelola royalti.

"Secara praktis saya akan undang stakeholder terkait untuk bicara mengenai komplain teman-teman komposer agar ada perbaikan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi dari lembaga terkait,”ungkap Moeldoko dalam audiensi dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, (28/12/2023).

Pada kesempatan tersebut, komposer-komposer menyuarakan keluhan terkait mekanisme penarikan, pengelolaan, dan distribusi royalti yang dianggap memberatkan mereka.

Mereka menuntut transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan hak ekonomi bagi pencipta dan pemegang hak cipta.

Perwakilan AKSI juga menyampaikan isu kurangnya transparansi dari LMKN dalam menyalurkan royalti karena tidak adanya dasar perhitungan yang diberikan kepada komposer di Indonesia.

Moeldoko menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menyebut bahwa Presiden telah memberikan arahan terkait perizinan konser satu pintu.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, LMKN harus menjalankan transparansi dalam pemberian royalti kepada pencipta lagu.

Ketua Umum AKSI, Piyu, mengungkapkan bahwa sudah ada dua somasi yang dilakukan kepada LMKN tanpa mendapatkan jawaban.

Terkait penggunaan karya lagu, Piyu dan komposer-komposer AKSI mengusulkan sistem pemberian lisensi yang memungkinkan pencipta lagu mendapatkan manfaat ekonomi langsung melalui direct licensing, sehingga mereka tidak perlu menunggu lama terkait periode distribusi.

Wakil Ketua Umum AKSI, Rika Roeslan, juga menyatakan perlunya memperjuangkan hak kesejahteraan musisi atau pencipta lagu.

Menurut Rika, diperlukan regulasi yang memberikan pengaturan dan perlindungan hak ekonomi bagi para pencipta lagu di Indonesia agar mereka dapat hidup sejahtera melalui karya seni yang mereka hasilkan.

"Hak royalti ini berpengaruh besar bagi kesejahteraan musisi, harapannya keluhan ini bisa diakomodasi oleh pihak Pemerintah dan menjadi agenda yang penting,” ungkap Rika. (ant)

Sentimen: positif (96.2%)