Sentimen
PDI Perjuangan Usul Ranperda Pemberdayaan Pondok Pesantren Disahkan Tahun Depan
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk segera disahkan menjadi Perda pada tahun 2024. Salah satunya adalah, Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut,
Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pembacaan Pendapat Anggota Dewan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 di Aula Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/12/2023).
“Dalam pengusulan Propemperda 2024 , PDI Perjuangan mengusulkan Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara melalui kader-kadernya di DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar yang menyatakan, Perda tentang pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren di Sumut penting dan mendesak untuk segera disahkan. “Perkembangan pondok pesantren di Sumut sangat menggembirakan. Hampir setiap kabupaten/kita ada beberapa pesantren berdiri, oleh karena itu perlu diberdayakan dan dibina sedemikian rupa oleh pemerintah,” ungkap Ustad Syahrul
Lebih lanjut Ustad Syahrul menyatakan, pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk sumber daya manusia yang paripurna, baik dari sisi ilmu pengetahuan, moral dan norma serta akhlak dan akidah.
“Pemerintah harus hadir melalui Perda tentang pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren karena manfaatnya untuk pembangunan peningkatan kualitas SDM masyarakat dan PDI Perjuangan serius dan konsen terhadap usulan Perda ini,” pungkas Meryl. (adz)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas untuk segera disahkan menjadi Perda pada tahun 2024. Salah satunya adalah, Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Pondok Pesantren di Sumut,
Hal itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan pada sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pembacaan Pendapat Anggota Dewan terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 di Aula Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/12/2023).
“Dalam pengusulan Propemperda 2024 , PDI Perjuangan mengusulkan Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren di Sumatera Utara melalui kader-kadernya di DPRD Provinsi Sumatera Utara,” kata Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar yang menyatakan, Perda tentang pemberdayaan dan pengembangan pondok pesantren di Sumut penting dan mendesak untuk segera disahkan. “Perkembangan pondok pesantren di Sumut sangat menggembirakan. Hampir setiap kabupaten/kita ada beberapa pesantren berdiri, oleh karena itu perlu diberdayakan dan dibina sedemikian rupa oleh pemerintah,” ungkap Ustad Syahrul
Lebih lanjut Ustad Syahrul menyatakan, pondok pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mampu membentuk sumber daya manusia yang paripurna, baik dari sisi ilmu pengetahuan, moral dan norma serta akhlak dan akidah.
“Pemerintah harus hadir melalui Perda tentang pengembangan dan pemberdayaan pondok pesantren karena manfaatnya untuk pembangunan peningkatan kualitas SDM masyarakat dan PDI Perjuangan serius dan konsen terhadap usulan Perda ini,” pungkas Meryl. (adz)
Sentimen: negatif (80%)