Sentimen
Netral (48%)
27 Des 2023 : 22.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cirebon

Kasus: korupsi

Sebut Firli Bahuri Harus Ditahan, MAKI: Karena Sudah Melecehkan Hukum

27 Des 2023 : 22.07 Views 2

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Sebut Firli Bahuri Harus Ditahan, MAKI: Karena Sudah Melecehkan Hukum

27 Desember 2023 07:43 WIB

Boyamin menilai Firli mempermainkan aturan terkait pengunduran diri dari KPK.

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan bahwa Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri harus ditahan. Menurutnya, Firli Bahuri telah melecehkan hukum.

"Harus ditahan karena sudah melecehkan hukum dengan cara berkali-kali mangkir," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (26/12).

Boyamin menyebut Firli beberapa kali tidak hadir dalam pemeriksaan polisi. Boyamin menilai Firli mempermainkan aturan terkait pengunduran diri dari KPK.

Pernyataan Sikap Mahasiswa Cirebon Dukung Praperadilan Firli Bahuri

"Juga pengunduran diri yang terkesan mempermainkan aturan dalam bentuk menyatakan berhenti padahal seharusnya mengundurkan diri," katanya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri absen pada pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (21/12). Kemudian rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Firli pada Rabu (27/12) di Bareskrim Polri.

Firli Bahuri Absen Pemeriksaan, Kapolda Metro: Panggilan Kedua dengan Surat Perintah Membawa

Sentimen: netral (48.5%)