Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Brebes
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Firli Bahuri Dipastikan Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini Rabu 27 Desember
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu, 27 Desember 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan setelah penyidik berkomunikasi dengan penasihat hukum.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Terpisah, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membenarkan, kliennya akan datang ke Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan.
"Iya kita diundang pasti hadir," kata Ian, Rabu (27/12/2023).
Ian mengatakan kliennya akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan pada pemeriksaan lanjutan kali ini. Namun, Ian enggan membeberkan secara detail bukti apa yang akan diserahkan ke penyidik.
"Kan keterangan tambahan, ya pastilah kita bawa bukti-bukti," ujar Ian.
Pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini berbarengan dengan pembacaan vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Ian memastikan Firli juga akan hadir dalam pembacaan vonis di Dewas KPK. Namun, kedatangan kliennya tergantung pada rampungnya pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri.
"Insyaallah dua-duanya hadir, kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya kita hadir nanti. Insyaallah, enggak ada masalah, hadir," ujar Ian.
Sebelumnya, penyidik mengirimkan surat panggilan kedua kepada Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka pemerasan.
Hal ini dilakukan penyidik setelah Firli absen pada panggilan pertama. Sedianya dia diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (21/12/2023).
Sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan, jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan pada Rabu, 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.
Sentimen: negatif (100%)